Banda Aceh – Pemilik 635 dari 716 rumah bantuan Yayasan Budha Tzu Chi menerima sertifikat tanah dan hak guna bangunan, Sabtu (3/4/2010). Penyerahan sertifikat secara simbolis dibagikan kepada enam warga oleh Sekda Kota Banda Aceh T Saifuddin.

Dari seluruh penghuni perumahan yang berjumlah 716 tersebut, 81 di antaranya sertifikat tanah belum selesai karena bermasalah. “Dalam prosesnya nama yang terdaftar tidak sesuai, kita tidak ingin ada kesalahan karena akan sulit nantinya untuk mengganti lagi,” kata Saifuddin.

Menurutnya, sertifikat yang sudah selesai itu juga nantinya akan diverifikasi kembali sehingga tidak ada kesalahan dan benar-benar didapat oleh orang yang berhak.

Diharapkan, bagi penghuni yang belum mendapat sertifikat karena bermasalah harus segera melengkapi bahan yang diperlukan sehingga Pemerintah Kota Banda Aceh tidak salah dalam menerbitkan sertifikat.

Ia juga mengharapkan warga penghuni menjaga dan merawat bangunan maupun lingkungan yang sudah tertata rapi itu sehingga kebersihannya tetap terjaga.

Perwakilan Yayasan Buddha Tsu Chi Abdul Muis mengatakan, pembangunan rumah yang sudah dihuni sejak beberapa tahun terakhir pascatsunami tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian yayasan.

Menurutnya, yayasan hanya membangun fisik bangunan sedangkan penyediaan tanah adalah bentuk kepedulian pemerintah setempat. “Rumah ini memang sengaja dibangun untuk korban tsunami, bukan untuk orang yang tidak berhak,” kata Abdul Muis.

Yayasan Buddah Tsu Chi telah membangun lebih dari 2.000 unit rumah bagi korban tsunami di Panteriek Kota Banda Aceh, Neuheun Kabupaten Aceh Besar dan Meulaboh Kabupaten Aceh Barat.(*/ha)