Festival Lagu Anak - KemenparenkrafKEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparenkraf) kembali menggelar ajang lomba cipta lagu dan festival lagu anak 2014. Ajang lomba ini merupakan yang kedua kalinya, setelah tahun lalu berhasil mencetak 10 lagu anak-anak pilihan yang diciptakan para musisi dari dari berbagai daerah di Tanah Air.

Melalui lomba cipta lagu ini Kemenparekraf berharap semakin banyak tercipta lagu anak-anak yang berkualitas.

“Lomba ini diharapkan dapat lebih mendorong para pencipta lagu sering menciptakan lagu anak yang bermutu. Produktifitas lagu anak dalam bentuk pertunjukan dan rekaman semakin meningkat, dan kemudian tingkat apresiasi semakin tinggi terhadap lagu anak,” kata Direktur Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik Kemenparekraf, Juju Masunah, M.Hum, Ph.D, Sabtu (7/6/14).

Tema pelaksanaan lomba cipta dan festival lagu anak tahun ini adalah “Irama Negeriku”. Karya cipta lagu harus sesuai dengan kategori usia anak-anak yang akan menyanyikannya, yakni; anak usia 3-6 tahun, 7-10 tahun dan 10-13 tahun. Masyarakat umum bisa mengikuti lomba ini dengan syarat peserta harus melampirkan KTP/identitas lainnya. Melampirkan surat bahwa lagu yang diikutkan lomba adalah asli karya sendiri. Melampirkan surat bersedia lagunya dipublikasikan, dan lagu yang diikutkan lomba tidak sedang mengikuti lomba serupa di tempat lain. Lagu dibuat dalam bahasa Indonesia yang benar, harus mengandung unsur budaya lokal dan tidak berbau SARA (menyinggung soal Sukua, Agama dan Ras).

“Yang mengikutinya bisa melengkapi syarat dan fotokopi identitas diri. Karya adalah hasil karya sendiri dan tak pernah dilombakan sebelumnya,” ujar Juju.

Lanjut Juju Masunah, dari lomba tersebut Kemenparekraf akan menyeleksi 10 lagu anak anak terbaik dan mendapatkan hadiah total 20 juta ditambah penghargaan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Juju Masunah berharap sebanyak mungkin masyarakat, khususnya para seniman musik, dapat berpartisipasi dalam lomba ini. Karya dapat dikirim dalam bentuk syair, diketik rapi di kertas ukuran A4. Tuliskan tema lagu di ujung kiri dan kategori usia anak di ujung kanan amplop. Naskah dikirim lengkap dengan biodata peserta ke Direktorat Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik, Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasiskan Seni dan Budaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gedung Film Lantai 5, Jl MT Haryono Kav 47-48, Jakarta Selatan 12770, Tlp 021 79170572, contak person Sarjono (087878845603) atau Reni Rahmawati (081381769910). Pendataran peserta dibatasi sampai 30 Juni 2014, sesuai cap pos.

Terkait dengan Lomba Cipta dan Festival Lagu Anak ini, Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasiskan Seni dan Budaya Kemenparekraf, Prof . Dr Ahman Sya mengatakan, maraknya lagu anak-anak yang tidak sehat karena menafikan unsur edukasi. “Semakin seringnya anak-anak usia sekolah dasar menyanyikan lagu-lagu cinta yang lazimnya dilantunkan oleh penyanyi dewasa, membuat banyak kalangan (pendidik, ulama dan orangtua murid) resah,” ungkapnya.[]