Jamaah haji lanjut usia (Is)
Jamaah haji lanjut usia (Ist)
Jamaah haji lanjut usia (Is)
Jamaah haji lanjut usia (Ist)

PROVINSI Aceh mendapat jatah calon jamaah haji (calhaj) usia lanjut sebanyak 185 orang pada 2013, sehingga kuota daerah itu bertambah menjadi 370 orang.

“Seratusan jamaah usia lanjut yang masuk dalam daftar berangkat ke Tanah Suci itu merupakan yang mendaftar terakhir pada 7 Januari 2013,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh Ibnu Sa’dan di Banda Aceh, Selasa (16/4).

Menurut dia, jamaah calon haji yang masuk dalam katagori usia lanjut tersebut berumur dari 83 tahun dan setiap calhaj mendapat jatah untuk membawa satu orang pendamping.

Disebutkannya, total calon jamaah haji yang akan berangkat dengan calhaj lanjut usia itu sebanyak 370 orang termasuk dengan satu orang pendamping untuk setiap calon haji lanjut usia.

Dijelaskannya, calon jamaah haji lanjut usia tersebut akan mendapat perlakuan khusus yakni berangkat terakhir sama dengan haji plus dan mendapat fasilitas tempat tidur di hotel berbintang.

Ia mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibayar calon jamaah haji usia lanjut tersebut sama dengan harga reguler meski mendapat perlakuan seperti haji plus.

Ibnu menambahkan, perlakuan khusus terhadap calhaj usia lanjut tersebut telah disepakati dan tinggal menunggu turunnya keputusan dari Menteri Agama.

Ia menyatakan, pihaknya meyakini program untuk calhaj usia lanjut itu akan diteruskan pada tahun selanjutnya jika pada musim haji 2013 berjalan sukses. (ant)