Blangpidie – Dewan Perwakila Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) setempat untuk tahun 2010 senilai Rp327.101.0001.787,- dalam sidang paripurna yang digelar di ruang DPRK setempat Senin (22/3/2010).
Kedua fraksi yaitu Faksi Partai Aceh (FA) dan Fraksi Gabungan Pelangi
(F-GP) menerima nota keuangan rancangan Qanun APBK tahun 2010 dengan
devisit anggaran Rp13.320.928.500, atau setara dengan 4,07 persen.
Pendapat akhir Fraksi Gabungan Pelangi (F-GP) yang dibacakan oleh Nasrullah Us menyatakan menyetujui APBK tahun 2010 menjadi qanun dengan catatan terhadap pencairan dana lanjutan harus disesuaikan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal yang sama juga disampaikan dalam pandangan akhir Fraksi PA yang dibacakan oleh Samsuar. Salah satu poin yang sangat penting adalah pembenahan di Dinas Pendidikan yang sangat diperlukan mengingat dana yang disahkan sangat besar tersedot untuk dinas tersebut.
Dari laporan kedua fraksi diketahui pendapatan Rp 327 miliar sudah termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp16.125.000.000, dengan belanja daerah Rp35.657.038.210. penyampaian pendapat akhir Fraksi PA, F-GP ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRK Abdya, M Yusuf dalam sambutannya mengakui saat pembahasan dua tim sempat terjadi perbedaan pendapat terkait perlunya RKA diserahkan saat RAPBK. Namun hal itu terselesaikan dengan tetap mengesahkan APBK dengan waktu yang telah ditetapkan.
Dijelaskan Yusuf, Untuk mengejar limit waktu yang sangat singkat, ketua tim anggaran harus bekerja siang malam termasuk Senin (22/3) rapat digelar hingga pukul 04.00 Wib. Hal itu dilakukan untuk mengejar limit waktu yang diberikan oleh Badan Musyawarah. “Kita harus mengejar waktu bila tidak akan terjadinya pemotongan dana dari pusat lebih dari Rp40 miliar yang sangat merugikan kita semua,”ujarnya.
Sementara itu Bupati Abdya Akmal Ibrahim, SH secara langsung memberikan apresiasi terhadap dewan yang membahas anggaran dengan teliti sehingga devisit anggaran terus turun dari KUA dan PPAS hingga disahkan APBK. Akmal juga mengajak dewan terus kritis termasuk dalam pengawasan anggaran yang digunakan oleh masing-masing SKPD.(*/ha/fri)
Belum ada komentar