KEJAYAAN Apple sepeninggalan Steve Jobs memang semakin meredup. Sengketa yang terjadi antara Samsung dan Apple pun hingga kini terus berlanjut. Belakangan ini raksasa elektronik asal Korea Selatan tersebut berhasil menekuk lutut Apple di Jepang.

Dilansir dari Phone Arena, menurut laporan Bloomberg, Pengadilan Tinggi Jepang memutuskan bahwa Samsung tidak melakukan pelanggaran paten yang terkait dengan sinkronisasi music dan video pada smartphone dan tablet.

Pengadilan Kekayaan Intelektual di Tokyo didukung sebuah keputusan pengadilan wilayah Tokyo yang menyatakan bahwa piranti mobile Samsung tidak melanggar teknologi milik Apple. Perusahaan besutan Steve Jobs dan Steve Wozniak itu diberikan tenggat waktu hingga Oktober 2013 untuk mengajukan banding.

“Kami menyambut keputusan pengadilan, yang menegaskan bahwa produk kami tidak melanggar hak kekayan Apple. Kami gencar melakukan investasi untuk mengembangkan teknologi dan inovasi di sektor mobile, yang diterapkan pada produk kami,” ungkap Samsung merespon keputusan pengadilan di Tokyo.

Sementara itu, dalam industri mobile, paten menjadi sektor krusial dan tak jarang melibatkan beberapa perusahaan teknologi turun gelangang. Samsung, Apple, dan perusahaan lain saling gugat atas nama paten.

Sedangkan Apple memenangkan pertarungan dengan Samsung yang cukup signifikan tahun lalu, juri pengadilan kala itu menemukan bahwa produsen Galaxy itu melanggar paten Apple dan diharuskan membayar kerugian senilai US$ 1 miliar.

Kendati demikian, Apple justru kalah dari Samsung pada awal Juni tahun ini, di mana International Trade Commision Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa produsen iPhone melanggar paten Samsung yang terkait dengan teknologi selular. (dreamersradio.com)