Banda Aceh, Seputar Aceh – Elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) dukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mengobok-obok komisi tersebut. Tuntutan disampaikan dalam aksi yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian di bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (6/10) siang.
Dalam orasinya, koodinator aksi Salbani Musa menuntut agar presiden tidak sewenangnya mengintervensi lembaga yang sudah banyak menyeret koruptor ke dalam bui. “Hentikan segala kriminalisasi terhadap KPK,” teriak Salbani.
Ia juga mengatakan, penangkapan terhadap kedua pimpinan KPK oleh kepolisian merupakan bentuk kriminalisasi terhadap KPK. Menurutnya, hingga saat ini Polri belum mampu menunjukkan bukti terhadap perkara yang dituduhkan. “Tuduhan penyalahan wewenang dan penyuapan yang tidak mampu dibuktikan, menunjukkan bahwa Polri hanya sekedar mencari-cari alasan untuk membungkam kinerja KPK,” kata Salbani.
Komentar serupa juga disampaikan Askhalani, perwakilan dari Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh. Menurut dia, sangat disayangkan jika KPK harus diintervensi. Pasalnya, dalam catatan GeRAK Aceh, KPK telah berhasil menuntaskan puluhan kasus korupsi yang terjadi.
“Jika ini terjadi, maka akan memudahkan koruptor untuk merampok uang negara lebih banyak,” kata Askhalani.
Beberapa poin pernyataan sikap ARA, antara lain meminta agar pihak legislatif dan eksekutif tidak mengurangi peran dan fungsi serta legitimasi terhadap KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi. Kemudian, mereka juga meminta Polri menghentikan penyidikan terhadap kedua pimpinan KPK, karena merupakan kriminalisasi dan pembungkaman terhadap KPK.
Terakhir, ARA mendukung setiap langkah KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu diikuti belasan lembaga, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Gerak Aceh, Koalsi NGO HAM, Aceh Institute, Masyarakat Tranparan Aceh (MATA), Kontras, Tikar Pandan. Gerakan Masyarakat Partisipatif (Gempar), Liga Mahasiswa Aceh (LIMA), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mahasiswa Peduli Keadilan (MPK), BEMA IAIN Ar-Raniry, PEMA Unsyiah, BEM Fakultas Hukum Unsyiah, BEMAF Adab IAIN Ar-Raniry, PEMA Ummuha dan PEMA Universitas Serambi Mekkah. [sa-amz]
Belum ada komentar