Lhokseumawe – Anggota DPRK Lhokseumawe dari Partai Aceh Junaidi Yahya mengaku diteror oleh orang tak dikenal (OTK) yang mengancam akan menghabisinya jika masih membeberkan kasus dugaan pungutan liar dana pendidikan.

“Ada OTK yang menghubungi ke HP saya, kemarin (Selasa-red) sekitar pukul 09.00 WIB. Karena saya masih di rumah, kebetulan yang angkat HP, istri saya. Si penelpon langsung marah-marah sehingga istri saya ketakutan. Kata OTK itu: ‘bilang sama suami kamu untuk diam, jangan lagi bicara di koran soal permintaan dana oleh Kadis Pendidikan pada kepala sekolah’. Karena takut, istri saya buru-buru menyerahkan HP ke saya,” kata Junaidi Yahya kepada Harian Aceh, Rabu (7/7/2010).

Saat berbicara dengan OTK itu, kata Junaidi Yahya, si penelpon kembali mengingatkan agar dirinya tidak lagi menyoroti kasus dugaan pungli dana pendidikan di sejumlah sekolah yang dilaporkan melibatkan Kadis Pendidikan. “Si penelpon yang tidak mau menyebutkan identitasnya itu mengancam akan menghabisi saya jika masih memberi keterangan pers menyangkut kasus tersebut. Saya memang tidak gentar dengan ancaman itu. Tapi istri saya sejak kemarin tidak berani lagi tinggal di rumah kami karena ketakutan, sehingga dia pulang ke rumah orangtuanya,” ujar Junaidi.

Junaidi menegaskan tetap komit mengawasi pengelolaan dana pendidikan di Kota Lhokseumawe. Sebagai anggota dewan yang dipilih langsung oleh rakyat, kata dia, dirinya juga berhak mengkritisi dan menyoroti dugaan penyimpangan dana publik. “Saya menjadi anggota dewan bukan untuk diam membisu melihat ketidakberesan yang terjadi di kota ini, apalagi menyangkut dunia pendidikan. Dan, saya siap menghadapi resiko apapun atas apa yang saya suarakan selama ini. Karena yang saya sampaikan adalah kebenaran untuk melawan kezaliman. Saya yakin, rakyat memberi dukungan penuh kepada saya untuk terus melangkah melawan mafia pendididkan,” imbuh dia.

Pada bagian lain, Junaidi mengungkapkan, tidak ada kepentingan pribadi dari dirinya di balik sikapnya meminta walikota dan wakil walikota mencopot Kadis Pendidikan Kota Lhokseumawe Ramli Ismail. “Soal nantinya siapa yang dipercayakan sebagai pengganti Ramli Ismail, itu urusan walikota dan wakilnya. Saya sebagai anggota dewan tidak mencampuri hal itu, karena bukan kewenangan saya. Saya minta Kadis Pendidikan segera dicopot supaya semua kepala sekolah berani membeberkan permintaan uang oleh oknum kadis itu,” kata Junaidi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kepala sekolah di Kota Lhokseumawe melapor kepada  anggota DPRK Junaidi Yahya terkait dugaan pungutan liar  dana pendidikan oleh oknum Kepala Dinas Pendidikan. Dari empat kepsek yang melapor hingga Senin (5/7/2010), total pungli mencapai Rp82 juta.

Keberaniaan kalangan kepsek mengadu ke dewan pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi dana Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SMPN 1 Lhokseumawe tahun 2008 dan 2009 yang diduga ikut mengalir ke oknum Kadis Pendidikan dan istrinya.

Sementara, Kadis Pendidikan Kota Lhokseumawe Ramli Ismail kepada wartawan, Senin (5/7/2010), membantah semua tudingan yang menyebutkan dirinya meminta uang pada sejumlah kepsek.(*/ha/nsy)