Pasangan remaja duduk berduaan di sebuah pondok di antara rimbunan pohon pepaya di kawasan Bendungan Karet, Desa Blang Mee, Kecamatan Kutablang, Bireuen, Jumat (30/4). Diduga kawasan tersebut kerap terjadi pelanggaran Qanun Syariat Islam. (Foto Harian Aceh/ Murdeli)