Banda Aceh — Akhirnya setelah melalui beberapa tahap pembahasan di DPR Komisi VII, pihak pemerintah dan DPR menyepakati biaya perjalanan ibadah haji tahun 1433 H, seperti yang dilansir di laman Kemenag RI, Selasa (10/7).

Rata-rata BPIH sebesar 3.617 USD mengalami kenaikan 84 USD dibandinh BPIH tahun 2011 sebesar 3.533 USD. Kenaikan biaya dari BPIH tahun ini sebesar 84 USD disebbkan oleh kenaikan yang signifikan pada biaya penerbangan dengan rata-rata kenaikan 184 USD. “Kenaikan tersebut diimbangi dengan pengalihan General Service Fee 1000 USD dari direct cost ke indirect cost,” ujar Menag, Suryadharma Ali.

Rapat pleno penetapan dimulai pukul 14.30 WIB, Selasa (10/7) di Gedung DIPR. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, dan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Anggito Abimanyu, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan pejabat Kemenag lainnya.

Ka Kanwil Kemenag Aceh, Ibnu Sa’dan mengatakan dengan sudah ditetapkannya besaran BPIH 1433 H, berarti masa pelunasan akan segera dimulai setelah ditandatanganinya Perpres BPIH oleh Presiden.

“Insya Allah, sebelum ramadhan sudah bisa melunasi di Bank Penerima Setoran Haji, nama dan nomor porsi jamaah akan kita umumkan secara online dan di papan pengumuman di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” kata Ibnu Sa’dan.

Selanjutnya Kakanwil Kemenag Aceh menambahkan bahwa untuk Provinsi Aceh, besaran BPIH Tahun 1433 H / 2012 M adalah sebesar USD 3.328,- “Bila dikali dengan kurs Rp. 9.500,- per dolarnya, ongkos haji tahun ini adalah Rp. 31.616.000,-” hitungnya.

Sementara itu Kabid Peny. Haji, Drs. Daud Pakeh mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran dari Dirjen Peny. Haji terkait dengan pelunasan BPIH Tahun 2012. (*/KemenagNews)