Seputaraceh

Budayawan Minta Qanun Seni dan Budaya Disahkan

Banda Aceh – Budayawan dan seniman di Aceh meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk dan mengesahkan qanun tentang seni dan budaya. Pengesahan qanun itu dinilai penting demi terarahnya semua kegiatan seni dan budaya di Aceh.

Demikian kata Wakil Direktur Lembaga Budaya Saman Teuku Kemal Fasya di Banda Ace, Rabu (7/4). Menurut Kemal, banyak hal perlu ditertibkan terkait kebudayaan dan seni, termasuk aset rakyat seperti Taman Budaya Aceh yang harus ditangani oleh orang-orang profesional di bidangnya.

“Qanun tentang seni dan budaya harus segera dibentuk, ini demi maju dan terurusnya seni dan budaya serta para seniman dan budayawan di Aceh. Dalam qanun tersebut harus ada penyatu para seniman semacam majelis seni Aceh,” kata Kemal Fasya.

Sementara Budayawan Aceh asal Gayo Salman Yoga S mengatakan, qanun seni dan budaya Aceh perlu segera dibentuk untuk mempercepat berdirinya sebuah penyatu seniman seperti majelis Seni dan Budaya Aceh.

“Pemerintah Aceh harus dibantu dalam hal menangani masalah kebudayaan dan seni agar khazanah budaya dan seni Aceh lebih cepat maju, kini para seniman dan budayawan sepakat membangun peradaban dan budaya di Aceh sesuai dengan warisan indatu dan kita kembangkan sesuai perkembangan peradaban modern,” kata dosen Ilmu Komunisasi IAIN Ar-Raniry itu.(*/kha/thy)

Belum ada komentar

Berita Terkait