Seputaraceh

Bupati Bireuen Dihadang Massa Saat Hadiri Seremoni di Masjid

Bireuen, Seputar Aceh – Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman dihadang dan dihalau  oleh ratusan warga Desa Kulu Kuta, Kecamatan Kutablang, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Taqwa oleh Yayasan Syeih Ied bin Muhammad Thani Qatar di desa itu, Sabtu (12/9).

Nurdin, yang tiba di lokasi seremoni sekira pukul 10.00 WIB, mendekat ke lokasi yang telah dikepung warga. Kedatangan Bupati Bireuen telah ditunggu massa pria, wanita, tua dan muda. Mereka langsung menghalau mobil bupati dan memintanya meninggalkan tempat itu.

Massa yang marah spontan mendekati mobil bupati dan berteriak mengecam pimpinan daerah itu. Massa membuat puluhan polisi pengawal kewalahan. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, bupati dan rombongan akhirnya mengalah dan kembali ke arah Bireuen.

Warga meneriaki bupati yang mantan petinggi GAM itu.

Mukhlis A Jalil, Sekretaris Pemuda Desa Kulu Kuta, mengatakan masyarakat Kulu Kuta dan sekitarnya menentang pembangunan masjid di Desa Kulu Kuta yang dibangun pengelola Yayasan Syeih Ied bin Muhammad Thani Qatar. Alasannya, karena letaknya berdekatan dengan Masjid Jamik Kutablang.

“Menurut pendapat ulama, jika jarak masjid sangat dekat maka akan menimbulkan ta’addud yang maksudnya berpotensi memecah belah umat Islam, sehingga rencana pembangunan masjid itu kami tentang,” kata Mukhlis.

Alasan kedua, karena pengurus yayasan itu diduga telah mengelabui geuchik setempat untuk menandatangani rekomendasi persetujuan lokasi rencana pembangunan masjid.

“Kami telah tempuh cara baik-baik. Tadi malam (Jumat malam) kami temui Kapolres Bireuen yang kemudian memfasilitasi pertemuan dengan bupati. Tapi, dia (bupati) tetap akan meresmikan mulainya pembangunan masjid hari ini. Padahal, masyarakat dengan tegas menolak,” jelas Mukhlis.

Kapolres Bireuen, AKBP Teuku Saladin SH, mengatakan persoalan tersebut akan diselesaikan kalangan ulama, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), departemen agama, mahkamah syariah dan dinas syariat. Perangkat tersebut yang berhak menentukan boleh atau tidaknya masjid dibangun di lokasi tersebut.

“Masyarakat dan semua pihak harus bersabar sampai adanya hasil rapat yang akan digelar Kamis (17/9) nanti di kantor MPU Kabupaten Bireuen,” ujar Saladin.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen, Jamaluddin Idris, mengatakan pembangunan Masjid Yayasan Syeih Ied bin Muhammad Thani itu belum menempuh mekanisme yang lazim dilaksanakan.

“Menurut kami, masjid yang dibangun berdekatan akan menimbulkan perpecahan umat. Tapi, kesimpulan akhir nanti ada pada rapat dengan semua pihak,” paparnya. [sa-mdi]

Belum ada komentar

Berita Terkait