Banda Aceh – Orang Aceh hampir bisa dikatakan mempunyai daya tahan hidup lebih lama dibanding rata-rata usia hidup orang Indonesia pada umumnya. Namun, daya tahan hidup orang masing kalah dari orang Jepang yang tertinggi di dunia.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menunjukkan, usia orang tertua di enam kabupaten di Aceh antara 114 tahun hingga 135 tahun. Mereka ini berdomisili di Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Barat dan Aceh Selatan.

“Mereka ini umumnya tinggal di kawasan pedesaan,” kata Kepala BPS Aceh, Syech Suhaimi, di Banda Aceh, Selasa (1/6/2010).

Ia menyebut sejumlah nama orang tua yang masih hidup di Aceh. Seperti Nek Jumirah, 114, di Gampong Negeri Antara, Bener Meriah, Tgk. Baluqiah, 135, di kawasan Woyla Barat, Aceh Barat, dan Aceh Utara ada juga data yang dijumpai mencapai usia 124 tahun, begitu juga di Aceh Selatan ada orang tua yang mencapai usia 127 tahun.

Namun, katanya, usia orang tertua di Aceh itu masih perlu di cros cek atau diverifikasi ulang, karena kefalitan data masih belum diyakini. Seperti di Aceh Selatan, kata dia, ada orang tua berusia 127 tahun, namun anak tertuanya masih berusia 68 tahun.

“Belum ada data yang konkrit, meskipun data awal sudah menunjukkan hal itu. Kita akan terjun ke lapangan untuk verifikasi kembali, apa benar yang dikatakan petugas Sensus Penduduk (SP) 2010 itu,” kata Syech.

Lalu, kenapa orang Aceh lebih memiliki daya tahan hidup lama dibandingkan suku atau etnis lain? Walau belum dilakukan penelitian secara valid, diakui Syech, hasil pengamatan sementara orang Aceh itu berasal dari percampuran berbagai suku bangsa, seperti Arab, Cina, Portugis, India.

“Percampuran perkawinan antar suku bangsa itu memungkinkan daya tahan hidup orang Aceh lebih lama,” jelasnya.

Mengenai pelaksanaan SP2010, Syech mengakui berjalan sukses. Menurutnya, hingga kini sudah 98 persen penduduk Aceh sudat didata.

“Hanya tinggal 2 persen lagi warga yang belum didata, ini disebabkan warga tidak ada di rumah saat didatangi petugas,” katanya.

Karena itu, katanya, BPS telah memperpanjang SP2010 hingga 15 Juni 2010 agar warga yang terlewat atau lupa terdata bisa didata kembali. “Begitu juga dengan warga yang sulit ditemui baik siang hari maupun malam hari,” sambungnya.(*/ha/cqi)