AP Photo/Heri Juanda
AP Photo/Heri Juanda

Banda Aceh – Tim Mabes Polri dan Polda Aceh kembali menangkap dua pelaku teror Aceh bersama senjatanya berinisial J dan M di Desa Babah Ie, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya pada Kamis (29/3) sore, dari tersangka aparat menyita dua pucuk senjata api laras panjang AK 56, empat megazen dan 138 butir peluru, penangkapan tersebut merupakan rangkaian pengungkapan kasus penembakan di Aceh sebelumnya dan sebagai proses pengembangan dari pelaku yang ditengkap pada Sabtu (10/3) lalu.

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo kepada SP, Sabtu (31/3) pagi saat dikonfirmasi terkait dengan adanya dua pria yang diamankan polisi dua hari lalu. Ia menambahkan, penangkapan dua pelaku teror bom dan aksi penembakan di Aceh itu berhasil diungkap aparat sebagai hasil pengembangan dari sejumlah pelaku lain yang telah ditangkap dalam beberapa pekan lalu, pelaku yang kini diamankan di Mapolda Aceh terkait dengan sejumlah aksi kekerasan dan juga ada hubungan dengan penemuan bom di kawasan Lhong Aceh Jaya tiga pekan lalu.

Pelaku yang diduga sebagai pelaku teror di Aceh saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik sedangkan senjata yang diamankan dari tersangka telah dikirim ke Laboratorium Feronsik Medan untuk diidentitifikasi apa ada kaitan dengan sejumlah aksi penembakan yang terjadi di Aceh pada awal bulan Januari 2012.

Informasi penangkapan dua pria bersenjata pada Kamis (29/3) sudah beredar dikalangan wartawan, namun aparat terkait baru sekarang mau memberikan keterangan kepada media, alasannya pada saat penangkan untuk bisa dikembangkan dan memudahkan dalam pengejaran sejumlah palaku teror lain yang kini telah masuk daftar DPO polisi.

Di Lhokseumawe seorang simpatisan Partai Aceh (PA) Ismail Husin (57) membuat laporan kepada polisi terkait aksi penodongan senjata api oleh salah seorang calon Walikota Lhokseumawe Yusuf Ismail Pase terhadap dirinya pada Jumat (30/3) kemarin.

Husen menyebutkan dirinya ditodong senjata pada saat sedang berada dalam warung kopi yang terletak dikasasan Panggoi Kota Lhokseumawe, pada saat itu saya bilang pada calon walkot kalau mau tembak yang langsung aja tembah, kemudian datang sejumlah warga untuk melesai masalah tersebut Terkait dengan aksi tersebut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Galih Indragiri mengaku telah mendapat laporan dari korban dan kasus itu akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ujarnya singkat.

Terkait dengan aksi tersebut Ketua tim pengacara Yusuf Ismail Pase, Syukri SH mengatakan tindakang itu terjadi karena cawalkot ingin membela diri, kasus itu terjadi berawal dari banyaknya baliho dan striker milik calon walikota itu dirusak dan diturunkan terutama yang ditempelkan dikomplek Panggoi Indah Lhokseumawe dan banyak yang melihat Ismail Husen mencabut striker sehingga Yusuf Pase marah dan mengingatkan pelaku paparnya.

Karena ada laporan dari masyarakat kemudian Yusuf menegur yang bersangkutan untuk tidak lagi merusak dan mencabut striker calon lain, saat ditegur itu Ismail yang merasa diri orang simpatisan PA langsung marah dan mau memukul Yusuf, saat itulah pak Yusuf mengeluarkan senjata, apalagi Husen telah menendang meja dan agak emosi bersat saat diminta tidak mencabut striter Yusuf paparnya singkat untuk lebih detil kasus itu kita sedang ditangani oleh polisi paparnya, kita berharap polisi berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang suka mencabut dan merusak baliho kandidat lain dalam pilkada Aceh, Tambah Syukri. (suara pembaruan)