Takengon – Dua siswa SMA di Kabupaten Aceh Tengah disekap selama dua jam oleh tujuh pria bersenjata 10 laras panjang dan dua senjata laras pendek (revolver) di kebun kopi Kampung Mergut Uning Niken, Kecamatan Bies.

Korban yang ditahan sipil bersenjata itu kepada Pers mengaku, Kamis (11/3/2010) dirinya bersama temannya sekitar pukul 17.30 Wib saat melewati jalan Kampung Mergut Uing Niken distop oleh seorang pria yang meminta tolong, kemudian pria tersebut mengajaknya masuk kedalam kebun kopi.

Sampai, disana sudah ada enam orang lainnya dengan 10 senjata laras panjang yang diletakkan di tanah dan 2 pucuk laras pendek yang sedang di bersihkan oleh dua orang. Sekitar pukul 19.30 wib kedua korban yang di tahan itu disuruh pulang dengan diantar oleh  salah satu orang yang tidak di kenal itu ke jalan raya.

Menurut korban, ketujuh orang yang tak dikenal itu hanya berbincang-bicang dengah dirinya dengan menanyakan beberapa hal. “Mereka kemudian meminta uang Rp30 ribu dari kami berdua dan meminjam Hp dan memeriksa sms dari HP kami,” jelasnya.

Kapolres Aceh Tengah AKBP  Edwin Rahmad Adikusumo, Senin (15/3/2010), bersama puluhan personil polisi Aceh Tengah mengepung sebuah lokasi perkebunan di Kampung  Mergut Uning Niken Kecamatan Bies. Selama sekitar  empat  jam, polisi bersenjata lengkap memburu tujuh pria bersenjata itu, namun tidak menemukan apa-apa.

Menurut Kapolres, korban yang di tahan oleh OTK bersenjata itu terlambat melapor kepada polisi. Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, salah seorang korban diminta untuk menunjukan lokasi mereka disekap. Kapolres mengingatkan para kepala kampung dan masyarakat agar mewaspadai masyarakat asing yang tidak dikenal yang masuk ke kampung mereka. “Tanyakan identitas dan keperluan jika melihat orang asing yang masuk ke kampung demi mengantisipasi berbagai kemungkinan,” harapnya.(*/ha/zun)