Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe dipastikan meresmikan anjuran untuk duduk menyamping saat berboncengan di motor bagi perempuan yang bukan non-muhrim dengan membuat surat pemberitahuan. Surat itu akan diedarkan ke seluruh desa di Lhokseumawe. “Sejauh ini surat edaran itu sudah ditandatangani oleh Wali Kota Lhokseumawe dan Ketua DPRK Lhokseumawe. Tinggal tanda tangan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA). Insya Allah Senin (7/1) kita edarkan secara resmi di Lhokseumawe,” kata Sekretaris Daerah Lhokseumawe, Dasni Yuzar, saat di hubunggi wartawan, Minggu (6/1/2013) malam.[]