ANGGOTA DPRK Aceh Timur, Abdullah, tertunduk lesu ketika ia disidangkan untuk dakwaan menggunakan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Idi Rayeuk, Aceh Timur, Rabu (23/12). Sidang ini menarik perhatian warga setempat, yang ramai-ramai datang ke ruang sidang untuk melihat Abdullah. SEPUTAR ACEH | Ilyas Ismail