Banda Aceh, Seputar Aceh – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banda Aceh mendesak pemerintah untuk segera membentuk peradilan HAM di Aceh. Seperti yang diungkapkan dalam beberapa poin tuntutan HMI Cabang Banda Aceh Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.

“Kami juga mendesak agar pemerintah menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang dilakukan negara di masa lalu, hentikan dimasa kini dan jangan terulang di masa depan,” kata Suryadi Rosak, pengurus HMI Cabang Banda Aceh dalam siaran pers yang diterima Seputar Aceh, Kamis (10/12).

“Hari ini, 10 Desember masyarakat di seluruh belahan dunia memperingatinya sebagai hari HAM sedunia. Jika Indonesia tidak ingin tercoreng mukanya di dunia internasional, maka sudah sepatutnya Indonesia segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi,” sebutnya lagi.

Menurut Suryadi, sebenarnya jika berbicara tentang perangkat, tidak ada lagi yang kurang. Indonesia telah merativikasi dan membuat berbagai macam peraturan mengenai HAM. Namun realitanya, saat ini pelanggaran HAM masih terjadi. Para penjahat HAM dengan gampang mengelabui segala perangkat hukum yang ada.

“Momentum peringatan hari HAM ini harus dijadikan sebagai titik awal yang baru bagi negara untuk menjamin setiap hak-hak warga negaranya. Dan juga menjadi momentum bagi Aceh untuk membangun Serambi Mekkah yang tanpa dendam,” tukas Suryadi. [sa-qm]