IKATAN Alumni Teknik Elektro Unsyiah menggelar diskusi publik bertema “Kupas Tuntas Kelistrikan Aceh” di Auditorium FKIP Unsyiah, Senin (30/1/2016).

Diskusi itu menghadirkan pembicara yaitu General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Aceh, Bob Safril, Dedi Muhammad Roza mewakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, dan Hafidh Hasan bersama Ira Devi Sara mewakili akademisi Jurusan Teknik Elektro Unsyiah.

Asisten Pemerintahan Kota Banda Aceh Bactiar dalam sambutannya mengatakan kebutuhan listrik terutama di Banda Aceh terus meningkat. Perubahan pola hidup yang praktis dengan kemajuan teknologi yang pesat, sebut Bachtiar, menjadi sebab banyak orang bergantung terhadap keberadaan energi listrik.

Bachtiar menyayangkan kebutuhan energi listrik yang terus meningkat tidak diikuti oleh ketersediaan sumber daya penghasil energi listrik. Akibatnya, listrik sering mengalami pemadaman yang menghambat aktivitas sehari-sehari.

“Banyak pula peluang investasi yang terhambat akibat adanya keterbatasan listrik di Aceh,” ujar Bachtiar.

Meski begitu, Bachtiar berharap PLN dapat memberikan berbagai alternatif solusi terhadap penyediaan sumber-sumber energi yang terbarukan. Di sisi lain, pemerintah juga berupaya mengundang berbagai investor untuk terlibat dalam pembangunan energi terbarukan tersebut.

“Pemko Banda Aceh telah melakukan pendekatan dengan berbagai perusahaan energi yang menawarkan teknologi pembangkit listrik tenaga angin maupun tenaga surya,” sebutnya.

Bachtiar berharap masyarakat semakin cerdas di dalam memanfaatkan energi listrik. Bukan hanya karena semakin terbatasnya sumber daya penghasil energi listrik, namun juga demi keamanan dan kelestarian alam.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatektro Misbah berharap diskusi itu menjadi titik awal untuk saling merangkul satu stakeholder dengan stakeholder yang lain untuk menciptakan sistem yang terintegrasi dan sehingga mempunyai tujuan yang sama demi kelistrikan Aceh yang lebih baik di masa mendatang.

Misbah mengungkap, kehadiran Ikatektro hanya bagian kecil yang merangkul pihak yang berwenang untuk duduk bersama dan berdiskusi agar melahirkan solusi untuk memajukan sektor kelistrikan terutama di Aceh.

“Inilah aksi kami untuk mengambil bagian menjadi mediator semua pihak di bidang kelistrikan. Hari ini diwakili oleh 3 pihak yaitu Dinas ESDM Aceh sebagai regulator, PLN Sebagai operator, dan para akademisi di kampus sebagai para ahli,” ujarnya.

Dalam diskusi itu, Bob Saril memaparkan materi tentang subsidi tepat sasaran dan tantangan pembangunan infrastruktur kelistrikan Aceh. Dedi Muhammad Roza membawa materi berjudul regulasi dan potensi energi kelistrikan di Aceh dan dari jurusan teknik elektro mempresentasikan materi mengenai infrastruktur energi listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.

Bob Saril dalam diskusi tersebut mengungkap ada tiga penyebab terjadinya pemadaman listrik akhir-akhir ini. Pertama disebabkan oleh pohon tumbang di sekitar jaringan PLN. Tumbangnya pohon sering mengganggu jaringan listrik yang kemudian dapat menyebabkan daya kejut sehingga membahayakan nyawa manusia di sekitarnya.

“Oleh karenanya, demi menyelamatkannya, langsung kita lakukan pemadaman,” ujarnya.

Faktor kedua yang relatif kecil yaitu perilaku hewan dan yang ketiga adalah gangguan peralatan itu sendiri. Setelah tsunami, sebut Bob Saril infrastruktur listrik harus dibangun secepatnya dan kini sudah dilakukan pemugaran.

“Investasi di sektor infrastruktu listrik sudah 900 milyar untuk membangun kembali Aceh dan menggantikan peralatan listrik yang lama,” ungkapnya.

Bob Saril menjelaskan, tantangan ke depan yang dihadapi PLN yaitu masalah perizinan. Sementara untuk kebutuhan dana sudah didukung oleh investor dari Asian Development Bank dan World Bank yang mencapai 1,3 Triliun di tahun mendatang.

“Pokoknya untuk Aceh, tak ada istilah rugi,” tegasnya.

Dedi Muhammad Roza dari Dinas ESDM Aceh menyebutkan pihaknya sebagai regulator terus mengawasi baik perkembangan potensi panas bumi maupun perusahaan yang mengekplorasinya. Dedi mengakui, belum ada aturan khusus untuk memberi penalti jika ada perusahaan yang melanggar kontrak kerja mengelola panas bumi di Aceh. Sementara, pihak akademisi mengungkap masalah kelistrikan tak hanya tentang pembangkit, tapi juga dipengaruhi oleh finansial dan sisi politik.[]