Bireuen, Seputar Aceh – Pemkab Bireuen butuh dana Rp80 miliar untuk biaya ganti rugi tanah warga dari kilometer satu hingga kilometer 35 yang dibebaskan guna pembangunan pelebaran ruas jalan Bireuen-Takengon.

“Biaya yang diprediksikan sebesar itu, namun masih harus dievaluasi ulang dan dikalkulasi mengingat tidak seluruh tanah di sepanjang ruas jalan kawasan Kecamatan Juli itu harus diganti rugi,” ujar Asisten I Setdakab Bireuen menjawab wartawan, Jumat (13/11).

Atas biaya yang dibutuhkan sangat besar, Pemkab Bireuen berharap mendapat sharing dana dari Pemerintah Provinsi pada anggaran tahun 2010 mendatang, agar peningkatan ruas jalan Bireuen-Takengon dapat segera terealisasi.

Ditambahkan Hamdani, hasil kesepakatan antara pemilik tanah dan pemerintah setempat beberapa waktu lalu dalam sebuah pertemuan, harga ganti rugi tanah yang disepakati Rp1,5 juta per meter.

“Harga itu belum termasuk harga ganti rugi bangunan dan tanamannya. Sejauh ini kami masih menunggu masyarakat menyelesaikan proses kelengkapan administrasi kepemilikan tanah terlebih dahulu,” jelasnya. [sa-mhs]