Bireuen, Seputar Aceh – Pada Pekan Olahraga Provinsi (Propov) ke XI yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Bireuen mulai 15 Juli 2010 mendatang, KONI Aceh melalui panitia penyelenggara melarang peserta yang ikut untuk melibatkan kontingen dari luar Aceh.

Hal itu dikatakan Sekum KONI Bireuen, Zulkifli kepada seluruh Pengurus Cabang (Pengcab) Bireuen Senin (7/12). Kata dia, peraturan tersebut dikeluarkan KONI Aceh sehubungan pengalaman di Porda ke X di Takengon.

“KONI Aceh melarang keras mengambil atlit luar Aceh pada Porprov di Bireuen, karena selama ini banyak daerah yang mencomot atlit daerah lain, sehingga berdampak buruk pada pembinaan atlit Aceh ke depan,” kata Zulkifli.

Ditambahkannya, selama ini banyak daerah kabupaten/kota di Aceh mengambil atlit di daerah lain, namun saat pemanggilan jelang Porwil atau Prapon, atlit tersebut  tidak mendapat izin dari provinsi asal.

Zulkifli menjelaskan, bila ada salah satu atlit luar Aceh dan ikut membela daerah kabupaten/kota pada Porprov, maka harus ada surat pengasahan dari pengurus provinsi asal atlit tersebut. Bila aturan itu dilanggar, maka Pengprov Aceh akan melakukan diskualifikasi terhadap kontingen daerah yang bersangkutan.

Menanggapi hal itu, Joni, pelatih tinju Bireuen mengatakan, KONI Aceh harus berani mengambil tindakan selaku pembuat peraturan. “Selama ini KONI Aceh sering mengatakan demikian, tapi kenyataan di lapangan bertolak belakang dan tidak berani bersikap dan mengambil tindakan tegas terhadap Pengcab serta kabupaten/kota tersebut,” kata Joni.

Ia mencontohkan, saat Porda ke X di Takengon, hampir semua daerah tidak memiliki surat absahan dari Pengprov terkait adanya atlit luar Aceh. Tapi KONI Aceh selaku pengambil tindakan, diam dan tidak berkutik.

“Kalau mau ditegakkan peraturan terkait atlit luar Aceh,  KONI Aceh harus benar-benar tegas, bukan hanya di mulut saja. Tapi benar-benar menindak nyata, itu baru peraturan jelas dan bukan karena alasan ini dan itu,” kata Joni. [sa-ful]