Banda Aceh – Pada tahun ini, petani di Aceh membutuhkan 200.000 ton lebih pupuk bersubsidi. Namun dari keseluruhan kebutuhan tersebut, belum terlayani karena yang sudah terealisasi sekitar 190.000 ton, atau terdapat kekurangan sekitar 10.000 ton.

“Melihat perbandingan pupuk yang telah tersedia dengan jumlah yang dibutuhkan, tentunya ada potensi masalah yang mesti kita antisipasi. Inilah pentingnya mengapa kita perlu duduk bersama hari ini,” kata Gubernur Aceh Irwandi Yusuf melalui Sekretaris Daerah Teuku Setia Budi, pada sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan No 17/M-DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang diadakan di Green Nanggroe Hotel, Banda Aceh, Jumat (29/7).

Dikatakan, soal ketersediaan pupuk sejak dulu selalu menjadi isu yang cukup penting di Aceh. Sebab sektor pertanian begitu dominan dan sangat besar peranannya bagi pembangunan ekonomi daerah ini. Hal itu terbukti, dari tahun ke tahun tingkat pertumbuhan ekonomi Aceh dari sektor pertanian terus meningkat, malah pertanian menjadi penopang ekonomi paling kuat saat ini.

“Pertumbuhan pertanian tidak bisa dilepaskan dengan tingkat kebutuhan terhadap pupuk, khususnya pupuk bersubdidi,” katanya.

Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, pemerintah Permendag No 17 Tahun 2011 itu sebagai penyempurna peraturan sebelumnya, terutama dari segi efektivitas, efisiensi serta menjamin kelancaraan pengadaan dan penyalurannya ke petani.

Dalam Permendag tersebut, pemerintah telah menunjuk PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) selaku BUMN di bidang pupuk untuk menetapkan wilayah-wilayah tanggungjawab pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

Dalam hal ini, pihak PT Pusri tentu saja tidak bisa menguasai pemetaan kawasan pertanian di seluruh Indonesia. ‘Jadi itu sebabnya perlu sosialisasi dan dialog tentang bagaimana mekanisme terbaik dalam pengadaan dan penyaluran pupuk. Barangkali ini juga menjadi poin penting dari pertemuan kita hari ini,” katanya. [mbd]