Lhokseumawe, Seputar Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, hingga saat ini, perlakuan-perlakuan diskriminatif terhadap pasien dari kalangan masyarakat miskin oleh oknum pelayanan kesehatan di Aceh masih terus terjadi.

”Berdasarkan penelusuran MaTA permasalahan pelayanan kesehatan marak terjadi di Aceh, baik pengusiran pasien secara paksa seperti yang terjadi di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe, maupun pembelian obat kepada pasien yang diasuransikan dengan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA),” kata Baihaqi, Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA, Rabu (28/7).

Menurut Baihaqi, sejumlah permasalahan yang timbul dalam bidang pelayanan kesehatan tersebut merupakan jelmaan dari slogan yang sering didengar selama ini, yaitu orang miskin dilarang sakit.

Menurutnya, Kasus yang terjadi baru-baru ini di rumah sakit PMI Lhokseumawe harus menjadi perhatian serius pemerintah. Oknum rumah sakit tersebut harus diberi sanksi yang tegas. ”DPRK dan eksekutif jangan hanya diam menyaksikan “penganiayaan” yang terjadi terhadap pasien-pasien miskin,” kata Baihaqi.

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa tindakan diskriminasi yang dialami oleh pasien miskin yang ada di Aceh bukanlah hanya dialami oleh beberapa pasien saja,  akan tetapi MaTA mensinyalir tindakan itu dialami oleh hampir seluruh pasien miskin yang menggunakan JKA maunpun Jamkesmas, akan tetapi hal tersebut tidak terungkap.

”MaTA mengaharapkan kepada pemerintah untuk mengevaluasi setiap rumah sakit yang melayani pasien yang menerima pelayanan dengan JKA maupun Jamkesmas yang ada di Aceh. Selain itu, pemerintah Aceh maupun pemerintah Kabupaten/kota harus mengambil langkah-langkah yang tegas untuk meminimalisir bentuk-bentuk diskriminasi yang dialami oleh masyarakat miskin,” tegas Baihaqi.[]