Banda Aceh — Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh Drs Tgk H Gazali Mohd Syam melarang para muda-mudi melakukan asmara subuh, karena dapat mengurangi nilai ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Menurutnya, pengalaman tahun lalu, banyak para remaja terlihat di jalan-jalan pergi bersama orang-orang yang bukan muhrimnya. “Kita harap tidak dilakukan lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Peran orang tua sangat dibutuhkan disini dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya,” katanya kepada Rakyat Aceh.

Selain itu, Ghazali juga meminta orang tua untuk dapat menjaga anaknya untuk tidak berkeliaran dan membakar petasan, ketika sedang berlangsungnya ibadah shalat tarawih.

“Banyak anak-anak yang berkeliaran di sekitar masjid pada saat tarawih dan membakar petasan, sehingga menganggu para jamaah yang sedang shalat tarawih. Kami harapkan para orang tua dapat menjaga anaknya dengan baik,” ujarnya.

Kepada warga muslim, ia menghimbau agar pada Ramadhan kali ini untuk dapat meningkatkan amal ibadah dan menghidupkan masjid-masjid memalui ibadah tarawih dan membaca Alquran. Serta menjaga dirinya dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala berpuasa.

“Gunakanlah kesempatan ramadhan yang diberikan Allah ini dengan baik untuk beribadah, dan raihlah kemenangan yang sempurna nantinya,” tuturnya.

Serta kepada para pedagang, Ghazali meminta untuk dapat mematuhi himbauan pemerintah yang telah menetapkan larangan berjualan, sejak imsak hingga pukul 16.00 WIB. “Setelah Ashar, baru boleh para pedagang menjajakan penganan berbukanya,”tegasnya.

Sedangkan kepada warga non muslim di Aceh, Ghazali juga mengimbau untuk dapat menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. “Kami harapkan kerukunan dan saling menghormati antar umat dapat terjalin baik di Aceh,” kata Ghazali.

Di tempat terpisah, ratusan umat Islam di Kota Subulussalam, berkumpul di lapangan beringin untuk menggelar pawai anti maksiat. Pawai anti maksiat yang digelar dengan mengunakan mobil tertutup dan hanya sekitar beberapa mobil bak terbuka.

Tujuan dari aksi ini sebagaimana yang dipaparkan oleh Abdul Razak salah seorang pemerhati agama Islam Kota Subulussalam, meminimalisir segala bentuk perbuatan maksiat, judi dan segala bentuknya, minuman keras termasuk dalam segala bentuknya termasuk tuak, dan prostitusi. (jpnn.com)