Bireuen – Pelacakan titik koordinat dan pemancangan Pilar Batas Utama (PBU) 2 di sisi jalan lintas Bireuen-Takengon untuk sementara ditunda atas permintaan Pemkab Bener Meriah. Sedangkan pelacakan titik koordinat PBU 3 telah selesai dilaksanakan Jumat (13/8/2010) kemarin.

“Pemkab Bener Meriah beralasan ada hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Pemkab Bireuen. Padahal, seharusnya pamancangan PBU 2 dilakukan Kamis (12/8) kemarin,” kata Asisten I Setdakab Bireuen, H Hamdani A Gani SH MHum melalui telepon seluler, Jumat (13/8) malam.

Hamdani mengatakan, sejauh ini, sudah dua PBU yang dipancang, yakni PBU 1 pada koordinat 0243205 LU dan 0549652 BT, bergeser 25 meter dari batas utama di alur Krueng Peusangan dan PBU 3 di kawasan perkebunan sawit, 2 KM arah timur dari perbatasan KM 35, pada koordinat 0245737 LU dan 0549559 BT.

Penundaan pemancangan PBU 2 itu, sebut Hamdani, diminta oleh Asisten I Pemkab Bener Meriah dengan alasan masih perlu pembicaraan lebih lanjut dengan Pemkab Bireuen. Termasuk masalah aset di kawasan itu yang telah dibangun Bener Meriah.

“Padahal, tim provinsi dan rekanan tinggal menentukan titik koordinatnya dan bisa langsung dipasang untuk selanjutnya dibangun tugu oleh rekanan dengan dana dari Provinsi Aceh,” ucap Hamdani.

Setahu dia, jumlah pilar batas utama (PBU) yang dibutuhkan sebanyak 11 unit. “Kalau pilar batas antara (PBA) tentunya lebih banyak lagi,” sebut dia. Menurut informasi, dari 11 PBU yang dibutuhkan untuk dipasang dan dibangun tanda oleh rekanan, plot anggaran dari provinsi hanya cukup untuk dibangun 8 PBU.

Sebagaimana diberitakan, tim provinsi yang berwenang menetapkan tapal batas Kabupaten Bireuen dengan Bener Meriah, Kamis (12/8). Pemancangan Pilar Batas Utama (PBU) kedua kabupaten itu telah disetujui perwakilan pejabat kedua daerah setelah dua tahun melalui jalan berliku dengan serangkaian pertemuan.(*/ha/del)