Sabang, Seputar Aceh – Warga Lingkungan Blang Tunong Kelurahan Balohan Kecamatan Sukajaya, Sabang melakukan aksi pemlokiran jalan, Minggu (18/10). Pemblokiran dilakukan dengan menanam sejumlah pohon pinang dan pisang di tengah badan jalan sepanjang dua kilometer dari Simpang Tiga Blang Tunong hingga ke  Abeuk Cut.

Menurut keterangan sejumlah warga kepada Seputar Aceh, aksi itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelaksana proyek PT Cipuga atas terbengkalainya proyek jalan yang sudah dua tahun belum selesai dikerjakan.

Akibat terbengkalainnya pembangunan jalan itu menimbulkan banyak debu di musim panas. Saat musim hujan, jalan tergenang air dan becek.

“Banyak warga mulai terkena penyakit akut dan ispa. Terutama anak-anak kami yang mulai terserang batuk, khawatir paru-paru mereka rusak bahkan bisa saja terserang TBC,” kata M Nur Puteh, Kepala Lingkungan Blang Tunong.

M Nur menjelaskan, antara warga dengan pihak PT Cipuga sudah pernah melakukan kesepakatan dalam bentuk perjanjian yang mengikat, bahwa pihak rekanan bersedia melakukan penyiraman jalan sebelum pengaspalan. Pihak rekanan juga berjanji melakukan penyiraman dua kali sehari, pagi dan siang hari sepanjang dua kilometer di daerah padat penduduk.

Namun menurut M Nur, perjanjian itu tidak dilaksanakan, sehingga menimbulkan kesan pihak rekanan tidak peduli dengan warga setempat.

Sementara itu, Ketua Pemuda Kelurahan Balohan, Syafi’i LB mengatakan, pihaknya tidak mendapat penjelasan mengapa proyek yang dimulai sejak tahun 2006 lalu tidak selesai hingga sekarang. Padahal masyarakat sangat mendukung pembangunan jalan tersebut.

Sebagai bentuk dukungan, masyarakat sudah merekomendasikan berdirinya UMP dilokasi peroyek, di Lhouk Lumbe, dengan maksud agar proyek tidak lagi terhambat dan segera terselesaikan.

“Tapi pada kenyataannya harapan masyarakat tidak sesuai keinginan, kami sudah sepakat tidak akan memindahkan batang pinang dan pisang itu sebelum ada kesepakatan tertulis dari pihak PT Cipuga untuk menyelesaikan proyek ini,” kata Syafi’I yang juga anggota DPRK Sabang. [sa-hdn]