Seputaraceh

Pengadaan Mobiler Dewan Dahului Pengesahan Anggaran

Bireuen – Pengadaan barang berupa mobiler di DPRK Bireuen dinilai mendahului pengesahan anggaran 2010. Pengadaan mobiler dengan biaya sekitar Rp120 juta juga dituding melanggar Keppres No. 80/ 2003, karena dilakukan tanpa tender terbuka.

Meski demikian,  Senin (12/4/2010) wartawan yang mencoba menelusuri apa saja mobiler itu belum juga memperoleh informasi akurat. Namun, kabarnya mobiler itu sudah didistribusikan dan digunakan.

Dari informasi yang diperoleh, menyebutkan, pihak ketiga yang memasok mobiler ke kantor dewan itu masih dari kalangan anggota DPRK itu sendiri. Disebut-sebut, pengadaan mobiler sekretariat dewan periode 2009-2014 itu didasari atas kemauan oknum anggota DPRK. Ada juga yang menyebutkan berat dugaan dilakukan oknum pimpinan dewan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bireuen, Husaini yang dicegat saat istirahat pembahasan RAPBK 2010 membenarkan pihaknya menerima mobiler untuk digunakan anggota dan sekretariat dewan.

“Iitu barang titipan,” kata seraya membenarkan barang itu seharga Rp120 juta yang akan dibayar kepada pemasok jika anggarannya disetujui dalam APBK 2010.

Penyatan Husaini sendiri malah sempat membingungkan. Saat ditanya siapa pihak ketiga yang melakukan pengadaan, jawabannya malah berbeli-belit. “Mobiler yang lama sudah dipakai sejak sepuluh tahun lalu. Wajar kalau diganti baru,” imbuhnya.

Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad saat diikuti wartawan malah seperti menghindar dan masuk ke gedung dewan melalui pintu belakang ruangannya. Meski tahu diikuti, ia tidak memberi sinyal dapat ditemui. Tak ramah seperti biasanya. Saat akan ditemui di ruangannya, dia malah ngacir naik Nissan X Trail BL 2 Z.(*/ha/del)

Belum ada komentar

Berita Terkait