Surabaya — Dosen sebagai pendidik di kalangan kampus memiliki peranan yang penting dan strategis dalam Pendidikan Anti-Korupsi (PAK) di lingkungan perguruan tinggi (PT).

Hal tersebut dikemukakan Dedi Rachim, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Training of Trainers (ToT) Pendidikan Anti-Korupsi untuk Perguruan Tinggi Regional X di Surabaya beberapa hari yang lalu.

“Melalui Pendidikan Anti-Korupsi (PAK), dosen dapat mendidik mahasiswa tentang bahaya korupsi.” ujarnya.

Selain itu melalui PAK dan Pendidikan Karakter, kejayaan bangsa Indonesia dapat diraih kembali.

ToT Regional X yang dihadiri oleh 103 dosen dibuka oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII pada tanggal 22 Juni 2012.

“Pendidikan harus bisa menjadi alat untuk memberantas korupsi. Jika pendidikan gagal, maka keadaan akan bertambah buruk,” ujar Koordinator Kopertis Wilayah VII yang hadir mewakili Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud.

ToT Pendidikan Anti-Korupsi Regional X merupakan rangkaian pelaksanaan Training of Trainers kepada dosen sebagai pengampu mata kuliah Pendidikan Anti-Korupsi.

Tujuan dari pelaksanaan training ini adalah agar para peserta dapat memahami Pendidikan Anti-Korupsi dan diharapkan mereka yang hadir dapat menularkan pengetahuan yang telah meraka dapat kepada para dosen rekan sejawat mereka di kampus masing-masing. (dikti.kemdikbud.go.id / PIH)