Langsa, Seputar Aceh – Sepanjang tahun ini, Pengadilan Negeri (PN) Langsa baru menangani tiga kasus korupsi. Ketiga kasus tersebut hingga saat ini belum ada putusannya dan masih dalam proses persidangan.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Khusaini, menyebutkan korupsi tersebut yakni proyek Detail Eengenering Drainase (DED) Kota Langsa anggaran tahun 2008 yang terbelah menjadi dua kasus dan penggunaan dana PNPM Kota Langsa.

Khusaini mengatakan lambannya proses preadilan untuk kasus-kasus korupsi tersebut bukan disebabkan adanya praktik mafgia peradilan, tapi murni karena sistem hukum yang diterapkan.

“Selain itu, saya tidak bisa bekomentar lebih jauh, apalagi saya baru satu bulan bertugas di sini,” katanya.

“Meski demikian, kita tetap memantaunya. Jika ada laporan tentang mafia peradilan atau makelar kasus, kami akan memeriksanya dan kemudian akan diajukan ke Pengadilan Tinggi Negeri serta diteruskan ke Mahkamah Agung (MA),” kata Khusaini. [sa-smi]