Sigli – Tiga tersangka penyeludup Ganja ditangkap Satuan Polisi Air Polres Pidie, Kamis (18/3). Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan 22 kilogram ganja kering dan satu unit perahu motor.

Ketiga tersangka yang ditangkap di perairan Pidie sekitar pukul 08.00 WIB itu yakni Muh, warga Gampong Baro, Kecamata Pidie, Af dan Za keduanya warga Ujong Pie, Kecamatan Muara Tiga, Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Moffan MK SH, penangkapan berawal dari kecurigaan personel Satuan Polisi Air Polres Pidie yang sedang berpatroli melihat sebuah perahu motor yang ditumpangi tiga orang.

Setelah didekati, perahu motor itu diperiksa. Ternyata di dalam palka ditemui dua bungkusan plastik hitam. Karena curiga, polisi pun memeriksanya. Ternyata dalam dua bungkusan tersebut berisi ganja kering. Ganja berikut tiga tersangka langsung diamankan.

“Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka mengambil barang haram itu di wilayah pegunungan Aceh Besar. Kemudian menyeludupkan melalui perairan karena jalan darat banyak razia,” ungkap Moffan.

Saat penangkapan, ketiga tersangka tidak melakukan perlawanan, sehingga polisi dengan mudah menggiring mereka ke Pos Sat Pol Air di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli. Kemudian ketiga tersangka beserta barang bukti ganja diboyong ke Mapolres.

Moffan menambahkan, polisi berkeyakinan selama ini perairan Pidie sering digunakan sebagai jalur penyeludupan narkotika. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya penyeludup ganja melalui perairan tersebut.

“Ketiga tersangka bukan kali ini saja melakukan perbuatan melawan hukum, tetapi sudah ke sekian kalinya. Untuk itu, kami terus meningkatkan pengamanan perairan, sebagai antisipasi penyeludupan narkotika maupun penyeludupan senjata api,” tegas dia.(*/ha/zuk)