Jambo Aye  – Polisi memburon seorang oknum Komite Peralihan Aceh (KPA) karena diduga telah menganiaya seorang buruh pembuat cincin sumur beberapa waktu lalu.

Tersangka, oknum KPA berinisial MKS alias Tgk Lipeih, 40

asal Gampong Rawang Iteik, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dilaporkan menganiaya M Azhar, 18, warga Gampong Cempedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Herman Sikumbang melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Rajali kepada Harian Aceh, Minggu (2/5/2010), mengatakan, polisi telah berulang kali menghubungi tersangka agar menyerahkan diri.

Namun hingga kemarin tersangka belum juga hadir ke kantor polisi. “Padahal sebelumnya, tersangka sempat mengaku siap bekerja sama dengan polisi,” ujar dia seraya mengatakan, pihaknya masih memberi kesempatan kepada Tgk Lipeh guna menyerahkan diri.

Akan tetapi, tegas dia, jika tetap tidak menyerahkan diri, maka polisi akan menjemput paksa, mengingat keberadaan tersangka telah terdeteksi.

“Saya akan usut tuntas kasus penganiayaan ini, sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik individu maupun golongan, agar tidak menganggarkan aksi premanisme,” tegas Razali.

MKS alias Teungku Lipeih, mantan kombatan dilaporkan ke polisi membogem M Azhar, hingga wajahnya babak belur. Korban sempat dirawat di Puskesmas setempat. Namun, kini kondisi korban sudah membaik.(*/zfl)