Jakarta – Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola laman Kaskus.us untuk mengembangkan kasus pencurian pulsa Telkomsel yang melibatkan tujuh tersangka.

“Semua akan kita periksa. Pelaku kan menjual disana (Kaskus). Kalau ada hubungannya, kita periksa,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/1).

Namun saat ini Polisi masih mendalami keterangan dari ketujuh tersangka yang telah ditangkap 6 Januari lalu. “Kita periksa dulu yang ada. Nanti kita kembangkan,” kata Saud.

Sebelumnya polisi menangkap tujuh pelaku pencurian pulsa dari provider Telkomsel. Setelah berhasil menjebol server milik Telkomsel, tujuh pelaku kemudian memasarkan pulsa hasil curiannya itu di Forum Jual Beli (FJB) yang tersedia di laman Kaskus.us. “Komplotan tersebut kemudian memasarkannya melalui website di kalangan mereka di Kaskus. Sehingga banyak pembeli membeli pulsa melalui mereka ini,” kata Saud.

Penjualan pulsa itu dilakukan oleh pelaku sejak bulan Noveber 2010. Tidak kurang dari Rp10 miliar pulsa Telkomsel dicolong oleh kawanan ini. “Barang bukti yang disita, empat CPU, empat unit komputer jinjing, enam flashdisk, eksternal hardsick, internet banking, satu buku rekening Bank Mandiri Syariah, Bank Mandiri, empat BCA, kemudian satu kartu ATM BCA, satu bendel kuitansi, satu sertifikat tanah dan 20 simcard milik 7 tersangka,” kata Saud.

Tujuh tersangka yakni FA, AH, MS, SP, DY, IA dan LK, saat ini mendekam di tahanan Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, sebelumnya Polisi juga sempat mengungkap kasus penjualan iPad di FJB Kaskus.us. Laman jual beli barang dan jasa ini memang kerap menjadi ajang bertransaksi kebutuhan via online.(gresnews)