Baitussalam – Polsek Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, mengamankan lima unit sepeda motor milik warga, sejak Minggu malam. Hingga Rabu (10/3/2010), baru satu unit yang diambil pemiliknya.

Sepeda motor itu diamankan polisi setelah pemiliknya melarikan diri ketika terjadinya penggerebekan rumah AF, 20, seorang gadis di Dusun Lamprada, Kajhu Indah, oleh warga setempat, pukul 23.00 WIB.

Menurut keterangan seorang warga, rumah AF digerebek karena malam itu diduga gadis tersebut sedang berdua-duaan dengan seorang laki-laki. Karena dugaan itu tidak terbukti, AF berang dan menelepon pacarnya.

“Sesaat kemudian, muncul DN yang juga pacar AF. DN yang juga anggota Brimob datang bersama tiga rekannya dari Ujung Batee,” sebut warga yang meminta identitasnya tidak ditulis.

Melihat di sekitar rumah sedang ramai, kata warga tersebut, DN mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke udara. Aksi DN membuat warga di tempat kejadian, termasuk pemilik sepeda motor, lari tunggang-langgang.

Tidak lama berselang, datang anggota Polsek Baitussalam ke TKP dan melihat lima unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Lalu, sepeda motor itu dibawa ke Mapolsek.

“Hingga kemarin, kelima sepeda motor berbagai jenis dan merek itu masih parkir dengan diikat rantai di halaman Mapolsek,” ujar warga tersebut.

Kapolsek Baitussalam AKP Sofyan Usman membenarkan, kronologis penahanan kelima sepeda motor tersebut. Sepeda motor itu dibawa ke Mapolsek bukan untuk ditahan, tetapi diamankan dari lokasi kejadian.

“Daripada diambil orang lain lebih baik kami amankan ke kantor saja,” sebut Sofyan, sembari menunjukkan kelima sepeda motor tersebut di halaman kantornya.

Sofyan menegaskan, pihaknya tidak pernah menahan para pemiliknya untuk mengambil sepeda motor tersebut, dengan catatan harus membawa STNK sebagai tanda bukti. Serta, kelimanya harus hadir secara bersamaan.

Kehadiran pemilik sepeda motor itu, kata dia, untuk dimintai keterangan soal kejadian malam penggerebekan. Sebab, AF yang tidak terbukti berkhalwat sebagaimana dugaan warga, melaporkan kasus penggerebekan rumahnya ke Polsek.

”Memang kami dengar sudah dilakukan perdamaian. Tapi, karena sudah dilaporkan, jadi harus ada bukti perdamaian dari geuchik, sekaligus apakah AF melanjutkan laporannya atau mencabutnya,” ujar Kapolsek.

Menyangkut sepeda motor yang diamankan itu, Sofyan mengatakan, hingga kemarin baru seorang yang datang ke kantornya. Lainnya belum diketahui siapa pemiliknya. “Silakan ambil, tidak perlu segan-segan. Tapi, dengan bukti STNK,” kata dia. (*/ha/min)