#freeandopen Internet di mata netizen Aceh (Ist)BEBERAPA hari lalu mungkin kita sering berselancar di mesin pencari Google untuk mencari sesuatu keperluan, barangkali dari setiap Anda atau pengguna internet (netizen) pernah menemukan satu halaman yang bertuliskan Google Take Action yang diselipkan dengan sebuah tagar bertuliskan #freeandopen.

Adakah yang sadar dengan sebuah gerakan yang dilakukan oleh raksasa perusahaan Google tersebut? Apa yang sedang terjadi sampai-sampai #freeandopen begitu kuat digembar-gemborkan oleh situs mesin pencari itu? jawabnya adalah tentang Internet di dunia.

Di laman resmi Gerakan Google Take Action (google.com/takeaction) yang telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, Google menyebutkan dunia yang bebas dan terbuka bergantung pada Internet yang bebas dan terbuka.

“Internet memberdayakan semua orang —siapa pun boleh berbicara, berkarya, belajar, dan berbagi. Internet tidak dikendalikan oleh siapa pun— bukan oleh organisasi, individu, atau pun pemerintah. Internet menghubungkan dunia. Saat ini, lebih dari dua miliar orang sedang online — hampir sepertiga jumlah manusia di planet ini,” ungkap Google lebih lanjut.

Sampai saat ini per tanggal 6 Desember sampai tulisan ini diturunkan sudah ada 3 juta suara lebih (dukungan, -pen) dari netizen dunia yang mendukung aksi Google Take Action. “Bergabunglah, dan jagalah internet tetap gratis dan terbuka,” seru Google lebih lanjut.

Di laman resmi Google Take Action banyak menjelaskan tentang Internet bebas dan terbuka yang tidak semua pemerintah atau negara mendukung akan hal tersebut.

“Empat puluh dua negara memfilter dan menyensor konten. Hanya dalam dua tahun terakhir, berbagai pemerintah telah memberlakukan 19 undang-undang baru yang mengancam ekspresi kebebasan online (daring, -pen),” sebut Google.

Sejak dari tanggal 3 Desember hingga 14 Desember badan International Telecommunication Union (ITU) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan pembahasan terkait regulasi telekomunikasi internasional (International Telecommunication Regulations/ITRs) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Sekitar 1.950 delegasi dari 160 negara di seluruh dunia berkumpul disana, membahasa dan mendengarkan sejumlah pandangan dari negera-negara yang mendukung kontrol atas Internet seperti Iran dan China serta negara-negara pendukung kebebasan Internet seperti AS dan beberapa negara Eropa.

ITU sendiri menyebutkan bahwa regulasi telekomunikasi itu sebagai perjanjian global mengikat yang memfasilitasi interkoneksi dan inter-operator informasi dan layanan komunikasi global.

Perjanjian itu juga bertujuan menetapkan prinsip-prinsip umum untuk memastikan aliran informasi yang bebas di seluruh dunia serta mempromosikan akses yang terjangkau dan merata bagi semua.

“Di sini, Dubai, kita akan melihat perbedaan pendapat. Dan dari friksi itu akan datang cahaya. Cahaya yang membantu kita melihat tujuan bersama untuk membangun Masyarakat Berpengetahuan di mana semua orang, bagaimana pun keadaan mereka, dapat mengakses, menggunakan, menciptakan, dan berbagi informasi,” kata Sekretaris Jenderal ITU, Hamadoun I.Touré seperti dikutip dari Antara, Senin (3/12).

Touré juga membantah aksi yang dilakukan oleh Google dan pihak Uni Eropa dengan mengatakan, “Kebenaran yang brutal adalah bahwa Internet masih menjadi hak utama negara-negara kaya dunia. ITU ingin mengubah hal tersebut.”

Sementara, perwakilan dari Masyarakat Internet (Internet Society), selaku anggota ITU, mengatakan faktor-faktor seperti kompetisi di antara operator, transparansi dan independensi regulator berkontribusi pada kesuksesan dan pertumbuhan telekomunikasi internasional. Semua itu belum terdapat pada kesepakatan global sejak 1988.

“Ada peluang jernih dari hal-hal positif yang dapat dituangkan dalam perjanjian sesuai kondisi saat ini. Itu akan konsisten dengan apa yang kita lihat sekarang masih dapat berjalan,” kata seorang perwakilan Internet Society seperti dilansir PC World.

Internet di Mata Netizen Aceh

Walaupun berada nun jauh disana, konferensi ini pun sebenarnya bisa disuarakan oleh semua kalangan netizen yang terhubung ke Internet melalui fasilitas yang diberikan oleh Google Take Action tersebut.

“Dunia yang bebas dan terbuka bergantung pada Internet yang bebas dan terbuka. Masa depan Internet seharusnya bukan hanya diatur oleh pemerintah yang bekerja secara tertutup. Miliaran orang di seluruh dunia yang menggunakan Internet juga harus punya suara,” itulah pesan umum yang terdapat dalam petisi Google Take Action.

Lalu, bagaimana respon dari netizen di Aceh sejauh ini? kita tahu jumlah pengguna Internet di Indonesia sampai tahun 2012 mencapai 61 juta (data MarkPlus Insight) dari 248 juta lebih populasi penduduk. Khusus untuk Aceh, mungkin dengan kisaran 1,3-1,5 persen dari 61 juta, dengan hitungan kasar mungkin di Aceh ada sekitar 700-900 ribu netizen.

Menarik melihat suara dari berbagai netizen dengan berbagai latar belakang tentunya, inilah beberapa suara dari netizen Aceh yang menyuarakan tentang regulasi Internet global yang bisa kita lihat dari laman Google Take Action. “Dukung Internet yang bebas dan terbuka,” tulis Sri Rizky A dari Lhokseumawe.

Hal serupa juga diungkapkan oleh si pemilik inisial Pont dari Sigli yang mendukung adanya internet sehat. “Mari lestarikan internet sehat,” tulisnya singkat.

Namun, beda halnya dengan apa yang diutarakan oleh Muhammad Afandarys dari Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. “I Don’t care, itu bukan urusan saya. Kalau mau tutup internet, silahkan. Bahkan saya senang kalau internet diseluruh dunia ditutup. Karena internet sudah melampaui batas, mau tak mau harus mau. Yang Penting bangsa Indonesia gak lalai gara-gara internet. Terima kasih,” tulisnya panjang lebar.

Tentu beragam suara dukungan lewat fasilitas Google Take Action bisa kita temukan, namun sampai saat ini kita belum mampu melihat bagaimana perkembangan sejauh ini di meja runding yang berkumpul ribuan perwakilan dari negara-negara di dunia.

Sebuah petikan kata-kata dari pelopor Internet mungkin masih begitu membekas diingatan kita, “1990 was a momentous year in world events. In February, Nelson Mandela was freed after 27 years in prison. In April, the space shuttle Discovery carried the Hubble Space Telescope into orbit. And in October, Germany was reunified. Then at the end of 1990, a revolution took place that changed the way we live today,” itulah temuan yang kini kita kenal dengan nama World Wide Web (WWW) dari Sir Timothy John “Tim” Berners-Lee.

Kini, kita tunggu saja hasil dari Dubai dan gerakan dari si raksasa Google dalam mengumpulkan suara. Sanggupkah suara dunia melawan akan perubahan ini? atau mungkin suatu hari nanti Internet akan dibatasi bagi setiap netizen di dunia dengan berbagai kebijakan lainnya.[]