Dewantara – Ribuan korban amoniak asal Gampong Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara kemarin kembali mengepung PT Pupuk Iskandar Muda, menuntut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu segera mencairkan dana kompensasi.

Dari pantauan kemarin sore (20/5/2010), aksi demonstrasi yang dilakukan di gerbang pintu utama perusahaan produksi pupuk itu mendapat pengawalan ekstra ketat dari anggota Kepolisian Mapolres Lhokseumawe dan sejumlah anggota TNI.

Massa yang terlanjut kecewa sempat terihat aksi saling dorong dengan aparat keamanan hingga pintu gerbang pada bagian bawah jebol.

Hingga berita ini diturunkan kemarin malam, belum ada kata sepakat antara pihak pendemo dengan PT PIM, meski sebelumnya, sekitar 20 perwakilan korban amoniak terlibat negosiasi alot. Sejumlah warga, termasuk perempuan dan anak-anak kemudian memilih bertahan di depan pintu gerbang PT PIM dengan menggelat tenda darurat dan dapur umum.

“PIM pilih kasih sama korban amoniak. Bayangkan, warga Tambon Baroh yang mengalami musibah kala itu telah diselesaikan biaya kompensasi senilai Rp400 ribu per jiwa. Sedangkan kami yang juga terkena dampak diabaikan begitu saja,” Jamaluddin, perwakilan masyarakat Tambon Tunong, Kamis (20/5).

Dia mengakatan, warga Tambon Tunong yang menjadi korban amoniak berjumlah 5.000-an atau 1.300 kepala keluarga (KK), dengan nilai kompensasi yang diusulkan mencapai Rp2 juta per KK.

“Kompensasi yang pernah ditawarkan sebelumnya atau Rp100 ribu per KK dan beras seberat 15 kilogram jauh dari harapan. Artinya, warga Tambon Tunong jelas-jelas telah dianaktirikan oleh PIM,” imbuhnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat PT PIM,. Farid menjelaskan, pihaknya masih terus terlibat diskusi alot dengan perwakilan masyarakat. “Belum ada kata final, karena negosisasi masih berlangsung dengan warga,” jawabnya.win