Bireuen, Seputar Aceh – Akibat terkendala dan bermasalah pada berkas yang dilakukan pengiriman ke pihak BKN dan Depdagri Pusat, sedikitnya 14 Surat Kerja (SK) Sekretaris Desa (Sekdes) untuk pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap II di Bireuen dibatalkan.

Hal itu dikatakan Anisa,  Kabag Mukim dan Gampong Setdakab Bireuen Sabtu (19/12). Kata dia, dari 134 Sekdes yang diajukan, 14 orang di antaranya masih dalam pengurusan akibat bermasalah, sedang 118 Sekdes lainnya telah final.

“Namun SK ke 118 Sekdes tahap kedua yang tidak bermasalah hanya menunggu penandatangan SK oleh bupati dan selanjutnya akan dilakukan  petikan SK tersebut,” kata Anisa.

Ketika disinggung terhadap  14 SK Sekdes yang bermasalah tersebut, Anisa mengaku, itu terjadi saat pengirim berkas, tapi kemudian, pihak  BKN/Depdagri-redp pusat menyampaikan, 14 berkas Sekdes Bireuen belum lengkap datanya.

“Tetapi anehnya,  kendati BKN/Depdagri mengatakan 14 berkas belum lengkap, namun mereka ini sudah dikeluarkan nomor ID Sekdes, dan ini juga membingungkan daerah, kerena sebelumnya pihak BKN membatalkan SK-nya,” sebut Anisa. [sa-ful]