Bireuen, Seputar Aceh – Para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Bireuen hingga kini masih terbentur dengan sulitnya memperoleh legalitas serta terbatasnya akses pasar. Butuh perhatian lebih jauh dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

Pengusaha perbengkelan di Kota Juang Bireuen, Abdullah Harun, mengatakan pemerintah daerah setempat hingga kini terkesan belum sepenuhnya mendukung dunia UKM, karena masalah perizinan masih menjadi “momok” bagi para pelaku usaha.

“Kami tidak minta bantuan modal. Kami hanya berharap pemerintah daerah bisa mendukung dengan memberi kemudahan dalam pengurusan perizinan, agar UKM yang ada mendapatkan legalitas usaha,” kata Abdullah, dalam konferensi daerah (Konferda) pertama Forum Daerah UKM Bireuen, Kamis (20/10).

Sulitnya pengembangan jaringan usaha, kata Abdullah, juga menyebabkan pelaku UKM kewalahan dalam mengakses pasar.

Sedikitnya 50 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen berpartisipasi dalam konferensi daerah (Konferda) pertama Forum Daerah UKM wilayah setempat, Kamis siang.

Ketua Forda UKM Sumatera Utara, Cahyo Pramono, mengatakan konferensi tersebut merupakan bagian dari program tata kelola ekonomi daerah untuk penguatan advokasi jejaring UKM di lima kabupaten atau kota di Aceh. [sa-dsf]