Muhibuddin Wali Al KhalidyBanda Aceh – Ribuan orang di Provinsi Aceh merasa kehilangan sosok ulama kharismatik sekaligus politisi, menyusul meninggalnya Prof DR Tgk Muhibuddin Wali Al-Khalidy dalam usia 80 tahun pada Rabu (7/3) malam.

“Kami para santri khususnya, dan masyarakat Aceh umumnya merasakan kehilangan sosok ulama yang selama ini menjadi panutan umat,” kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Kamis.

Ribuan orang, termasuk sejumlah tokoh masyarakat dan elit politik serta pejabat pemerintahan berdatangan melayat ke kediaman almarhum Muhibuddin Wali di Gampong (desa) Lamreueng, Kabupaten Aceh Besar.

Almarhum Muhibuddin Wali dikabarkan menderita penyakit diabetes melitus.

Prof DR Tgk Muhibuddin Wali menghembuskan nafas terakhir di rumah Sakit Fakinah Kota Banda Aceh sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (7/3).

Semasa hidupnya, Muhibuddin Wali tercatat sebagai anggota DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi Perserikatan Daulatul Ummah.

“Almarhum adalah sosok ulama kharismatik dan memegang teguh siapa apa yang dinilainya sebagai sebuah kebenaran. Dikalangan santri dan ulama lain di Aceh, Muhibuddin Wali tidak hanya sebagai ulama yang menguasai ilmu agama, tapi juga kemampuan bidang pengetahuan umum,” kata Faisal Ali.

Sekjen HUDA menjelaskan, almarhum Muhibuddin Wali yang juga dikenal sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan dimasa hidupnya memiliki banyak referensi dalam masalah hukum agama Islam.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh Karimun Usman juga menyatakan bahwa almarhum Muhibuddin Wali juga dikenal sebagai sosok ulama kharismatik sekaligus politisi pekerja keras untuk kepentingan bangsa dan negara serta umat.

“Bagi kami merasa kehilangan. Disamping politisi, beliau juga seorang ulama yang bekerja keras. Bagi saya beliau adalah seorang ayah dan juga sahabat, terlebih saat-saat menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004,” kata dia menjelaskan.

Karimun menjelaskan, semasa menjadi anggota DPR RI pada periode 1999-2004, almarhum Muhibuddin Wali juga sangat aktif memperjuangkan dan memproses lahirnya Undang Undang Nomor 18/2001, undang-undang khusus tentang “Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).” (ant)