Banda Aceh — Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh akan memasukkan “daftar hitam” (blakclist) sekolah yang melakukan kecurangan seperti memalsukan nilai rapor siswanya agar bisa lolos sebagai peserta bidik misi dan jalur undangan.

“Jika terbukti sekolah SMA/sederajat di Aceh memalsukan nilai rapor siswa, maka sekolah tersebut akan dicabutnya haknya selama dua tahun dengan sanksi tidak akan mendapat mahasiswa jalur undangan dan beasiswa bidik misi,” kata Penjabat Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Samsul Rizal di Banda Aceh, Selasa (12/6).

Pernyataan itu disampaikan agar sekolah SMA/sederajat yang ada di provinsi ujung paling barat Indonesia itu tidak melakukan kecurangan terhadap nilai prestasi yang diraih siswa.

Disebutkannya pada tahun sebelumnya ada sekitar 40 sekolah SMA/sederajat di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa itu diblacklist karena terbukti melakukan kecurangan terhadap nilai rapor siswa.

Ia mengatakan sebelumnya pihaknya juga memberikan peringatan kepada sejumlah sekolah terhadap tindakan pemalsuan nilai rapor, namun untuk tahun akademik 2012/2013 sekolah pemalsu nilai akan mendapat sanski dari universitas.

“Kami akan menindak tegas sekolah yang melakukan kecurangan terhadap nilai rapor dengan memberikan sanksi selama dua tahun,” katanya.

Pihaknya berharap seluruh sekolah yang ada di Aceh tidak mamalsukan data prestasi siswa yang diperoleh setiap siswa terhadap berbagai disiplin ilmu yang dipelajari saat duduk di bangku sekolah.

“Pemalsuan nilai rapor siswa akan berdampak terhadap lulusan SMA/sederajat yakni hilangnya kesempatan memperoleh program jalur undangan dan bidik misi,” demikian kata Samsul. (ant)