Sabang – Kepolisian Resort (Polres) Sabang menunggu laporan warga pemilik mobil eks Singapura yang merasa ditipu oleh tim verifikasi mobil pada Juni 2009. Pasalnya, para pemilik mobil belum mendapat kejelasan kuota meski sudah menyetor Rp250 ribu.

Kapolres Sabang AKBP Imam Thobroni, Rabu (31/3/2010) mengatakan siap mengusut kasus verifikasi mobil tersebut. Namun demikian, polisi harus menunggu laporan dari warga yang merasa dirugikan.

“Kita akan menindak tegas bila hal itu menjurus pada penipuan dan merugikan orang banyak, namun hal itu harus bedasarkan laporan warga yang dirugikan,” tegasnya.

Meski menunggu laporan dari warga, Imam Thobroni menegaskan pihaknya telah mengintruksikan petugas di lapangan  untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Karena sebelum verifikasi, polisi hanya mengizinkan kutipan untuk biaya foto copy berkas dan kelengkapan adminitrasi lainya sebesar Rp100 ribu per unit mobil.

Ketetapan harga tersebut, kata Imam tidak dijalankan oleh tim verifikasi bentukan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan PT Aneuk Nangroe yang mengutip per unit mobil Rp250 ribu.

“PT Aneuk Nanggroe memang memiliki surat mandat dari Gubernur Aceh untuk mendata 2000 unit mobil. Awalnya rencana mereka mengutip biaya Rp2 Juta per unit, tapi karena tidak ada dasar hukum jelas, dana sebesar itu turun menjadi Rp100 ribu,” jelas Kapolres itu.

Sebelumnya, Plt Kepala BPKS Sabang Nasruddin Daud di Sabang menyebutkan, tim verifikasi bentukan BPKS terdiri dari pihak kepolisian, PT Aneuk Nangroe, Dinas Pehubungan Sabang, staf BPKS dan importir.

Bahkan ia sempat mengakui dana yang terkumpul dari hasil pungutan verifikasi tersebut tidak masuk ke dalam kas BPKS dan dana tersebut sebagai biaya administrasi dan uang lelah panitia (tim) yang bekerja selama kurang lebih sepekan.

Tidak Ada Kuota

Sementara itu, T Saiful Ahmad yang masih menjabat Kepala BPKS saat itu, mengaku tidak mengetahui adanya tim verifikasi mobil eks Singapura di Dermaga Pelindo Sabang pada Juni 2009. Saiful mengaku juga sempat melarang Nasruddin mengutip dana verifikasi dari warga Sabang karena tidak ada dasar hukum.

“Saya sudah mengingatkan Nasruddin agar jangan bertindak di luar aturan, bahkan saat pembentukan tim saya sama sekali tidak dilibatkan dan seharusnya verifikasi tersebut bukan kita yang lakukan tapi Departemen Perindustrian atau Menperindag karena mereka yang berhak mengeluarkan izin tersebut,” tegas T Saiful, Rabu (31/3/2010).

Saiful mengatakan Pemerintah Pusat tidak lagi mengeluarkan izin kuota mobil eks Singapura di Sabang. Mantan Kepala BPKS itu juga menyatakan, verifikasi mobil di Sabang berbarengan dengan dikeluarkan surat penolakan usulan kuota oleh Dirjen Perindustrian Dalam dan Luar Negeri Republik Indonesia pada Juni 2009.(*/ha/crz)