Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe menangkap seorang wanita hamil tua bersama barang bukti shabu-shabu (SS) seberat delapan gram atau seharga sekitar Rp18 juta. Di lokasi terpisah, polisi juga meringkus seorang wanita bersama barang bukti 101 bungkus kecil (am) ganja kering.

Wanita hamil tua itu, Khairul Badriah,21, warga Meunasah Asan, Kecamatan Samdura, Aceh Utara. Ia ditangkap di rumahnya, Kamis (29/4/2010) sekitar pukul 17.30 WIB. Selain Khairul Badriah, di tempat yang sama polisi menangkap Bahrizal,24, warga Kuta Krueng, Kecamatan Samudra yang diduga sebagai kurir SS. “Saat kita grebek rumah Khairul Badriah, Bahrizal baru saja menyerahkan SS seberat sekitar delapan gram kepada Khairul Badriah. Barang bukti SS senilai lebih kurang Rp18 juta itu kita temukan di ketiak wanita itu,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli melalui Kasat Reskrim AKP Bambang S, Sabtu (1/5/2010).

Menurut Bambang, penangkapan terhadap Khairul Badriah dan Bahrial berawal dari informasi dari warga bahwa di gampong itu ada pengedar SS. Selain SS, kata dia, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit timbangan barang haram itu dan dua handphone (HP). “Tersangka Khairul Badriah selama ini mengedar SS bersama suaminya yang sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang),”  kata Bambang didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Fazli dan Kanit Narkoba Ipda Vita Indrawati.

Empat hari sebelumnya, kata Bambang, pihaknya telah menangkap Cut Safira,45, warga Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Dari janda tiga anak itu, kata dia, pihaknya menyita barang bukti 101 bungkus kecil ganja kering. “Barang bukti ganja itu disembunyikan dalam ilalang di pekarangan rumahnya. Selain ganja. kita juga menyita uang Rp30 ribu hasil penjualan ganja,”  katanya.

Tersangka Cut Safira mengaku menjadi pengedar ganja sejak empat bulan lalu. Biasanya ia membeli ganja seberat 1 Kg seharga Rp500 ribu dari seseorang. “Kemudian ganja itu saya jual Rp4000-Rp5000 per am. Hasil penjualan 1 Kg ganja Rp700 ribu, jadi saya dapat untung Rp200 ribu,” kata dia saat ditemui, kemarin.(*/ha/nsy)