Banda Aceh – Sejumlah keuchik dalam Kemukiman Blangme, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera mengambil keputusan terkait penghentian eksploitasi bijih besi oleh PT Lhoong Setia Mining (LSM) di gampong mereka.

Desakan itu sebagai tindak lanjut para keuchik terhadap anggota Komisi B DPRA yang berkunjung ke gampong mereka pada Kamis,  22 April lalu.

“Kami datang ke Banda Aceh guna menagih janji dewan untuk menutup PT LSM,” kata Keuchik Baroeh Gentuet, Zaini yang diiyakan oleh beberapa keuchik lain, Senin (26/4/2010).

Para keuchik yang datang ke Banda Aceh kemarin, yakni Keuchik Baroeh Genteut, Keuchik Tengoh Gentuet yang diwakili Sekretaris Desa, Keuchik Baroeh Blangme, Keuchik Tengoh Blangme, Keuchik Lamkuta Blangme dan Keuchik Lamgeurihe. Mereka juga didampingi Ketua Komite Masyarakat Lhoong (KML) Muhajir dan Marjani.

Kemarin, para keuchik itu juga membawa peta perbukitan lokasi ekspolitasi biji besi di Desa Jantang oleh PT LSM. Para keuchik itu juga menerangkan alasan agar perusahaan itu harus segera ditutup.

“Mayoritas warga kami adalah petani padi dan mengolah lahan dekat bukit tersebut. Jika bukit itu terus dikerok tidak tertutup kemungkian akan longsor dan sawah-sawah akan tertimbun Lumpur. Kami mau olah apa lagi ?”  tanya mereka.

Mereka juga menunjukkan peta sungai yang mengalir di pinggiran Desa Gentuet. Menurut para petinggi desa itu, PT LSM mulai mengeruk hulu sungai sehingga dikhawatirkan lumpur akan mengalir ke sungai bila hujan.

”Korban pertama warga di dekat sungai itu, yakni warga Desa Gentuet, Baroeh Gentuet dan Tengoh Gentuet,” jelas Zaini.

Ketua KML Muhajir juga mendesak Pemerintah Aceh menutup PT LSM demi keberlangsungan gampong mereka dari berbagai bencana akibat ekses ekspolitasi biji besi tersebut.

”Pokoknya mayoritas warga Lhoong sepakat PT LSM ditutup. Hanya segelintir orang saja yang mendukung keberadaan PT LSM,” ujarnya yang dibenarkan Marjani.

Sebagaimana berita sebelumnya, Tuha Peut Desa Jantang Tarmizi HR didampingi Ketua Pemuda Mahyuddin meminta DPRA mengkaji pangkal persoalan sebelum menyikapi permintaan penutupan PT LSM.

”Dewan harus melihat permulaan tuntutan ini. Awalnya yang mencuat masalah harga tanah hingga ada warga di luar Desa Jantang beraudensi ke DPRA. Itu harus benar-benar dilihat secara jeli oleh DPRA,” sarannya.

Menurut mereka, yang meminta PT LSM tutup itu bukan warga Jantang melainkan warga di luar lokasi tambang. Warga Jantang, kata mereka, tetap mendukung PT LSM untuk terus beroperasi.

”PT LSM harus dipertahankan,” kata Tarmizi HR yang diiyakan Ketua Pemuda Mahyuddin serta M Jamil YS, tokoh masyarakat lainnya beberapa waktu lalu. (*/ha/min)