Seputaraceh

Zaini-Muzakir Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Aceh

Zaini-Muzakir Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Aceh
Zaini-Muzakir Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Aceh

Banda Aceh – Pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Selasa. pada pilkada 9 April 2012.

Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan, pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf yang diusung Partai Aceh terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur setelah meraih 1.327.695 suara atau 55,78 persen dari total 2.380.386 suara sah.

“Di urutan kedua pasangan Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan dengan perolehan suara sebanyak 694.515 lembar atau 29,18 persen,” ungkap Abdul Salam Poroh.

Kemudian, pasangan Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah memperoleh 182.079 suara atau 7,65 persen, pasangan Darni M Daud dan Ahmad Fauzi meraih 96.767 suara atau 4,07 persen, dan pasangan Tgk Ahmad Tajuddin dan Teuku Suriansyah meraih 79.330 suara atau 3,33 persen.

Setelah penetapan hasil pilkada ini, kata dia, KIP menunggu apakah ada gugatan atau tidak. Bagi pasangan yang merasa keberatan dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Jadi, silahkan mengajukan gugatan. Pengajuan gugatan tiga hari setelah hari ini. Jika tidak, kami akan menyerahkan hasil pilkada ke DPR Aceh,” kata Abdul Salam Poroh.

Selanjutnya, kata dia, DPR Aceh menyerah hasil pilkada tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu diterbitkan surat keputusan gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012-2017.

“Soal kapan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih bukan wewenang KIP Aceh. Kami hanya menyelenggarakan pilkada dan menyediakan gubernur dan wakil gubernur terpilih,” pungkas Abdul Salam Poroh.

Zaini Abdullah merupakan mantan Menteri Luar Negeri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga tokoh yang ikut menandatangani nota kesepahaman damai RI dan GAM di Helsinki, 15 Agustus 2005.

Sedangkan Muzakir Manaf adalah mantan Panglima Angkatan Bersenjata GAM dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh.

Partai Aceh merupakan satu-satunya partai lokal di provinsi itu yang memiliki suara mayoritas di DPRA hasil pemilu legislatif 2009 dengan 33 kursi dewan. (ant)

Belum ada komentar

Berita Terkait