Banda Aceh — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh menggelar konferensi pers peluncuran film berjudul “NOEH” yang akan tayang perdana pada Jumat, 13 Februari 2026. Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah perwakilan media dan berlangsung di ruang rapat Bagian Tata Usaha RSJ Aceh, Kamis (12/02/2026).
Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, dalam sambutannya menyampaikan bahwa film “NOEH” lahir dari keresahan masyarakat terhadap praktik pasung yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Aceh.
Ia menjelaskan bahwa sejak mulai menjabat sebagai Direktur RSJ Aceh pada 16 Agustus 2023, dirinya melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi riil rumah sakit dan pelayanan kesehatan jiwa di lapangan.
“Saya memang sudah lama di Dinas Kesehatan Aceh, namun kondisi nyata RSJ Aceh baru saya pahami setelah menjabat. Selama satu bulan pertama saya berkeliling untuk melihat langsung situasi dan kebutuhan pelayanan. Dari situ, kami mulai menyusun berbagai langkah perbaikan untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Hanif menegaskan bahwa program pembebasan pasung merupakan bagian dari program nasional Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dikenal dengan Eliminasi Pasung. Program ini bertujuan menghentikan praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menurutnya, praktik pasung harus dihentikan karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), tidak sesuai dengan prinsip pelayanan kesehatan jiwa, serta dapat memperparah kondisi pasien.
RSJ Aceh juga melakukan koordinasi dengan para bupati dan wali kota di Aceh guna menyukseskan program tersebut, mengingat keterbatasan fasilitas dan kapasitas layanan kesehatan jiwa di sejumlah daerah.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan satu ODGJ yang tidak tertangani dengan baik di suatu kampung dapat berdampak pada ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, setiap pasien yang dibebaskan dari pasung langsung dibawa ke RSJ Aceh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa yang layak dan komprehensif.
“Pasien yang telah menjalani perawatan dan dinyatakan membaik akan kami antar kembali ke rumahnya masing-masing. Namun yang sangat kami sayangkan, ada kasus di mana pasien yang sudah dipulangkan justru kembali dipasung. Hal ini membuat sebagian pasien memilih untuk tetap tinggal di RSJ Aceh karena merasa tidak diterima lagi di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, terdapat pula pasien yang menetap cukup lama di RSJ Aceh karena tidak lagi diakui atau diterima oleh keluarga dengan alasan rasa takut maupun stigma sosial.
RSJ Aceh menargetkan program Bebas Pasung di Aceh dapat terselesaikan pada tahun 2026.
Melalui film “NOEH”, RSJ Aceh berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang langkah yang tepat dalam menghadapi ODGJ di lingkungan sekitar. Film ini diangkat dari kisah nyata dan mengangkat realitas sosial yang terjadi di masyarakat. Dalam bahasa Aceh, “Noeh” berarti “pasung”.
Direktur RSJ Aceh juga mengajak seluruh masyarakat untuk menonton film tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya edukasi dan penghapusan stigma terhadap ODGJ.
“Film ini dapat ditonton secara gratis. Kami berharap masyarakat dapat mengambil pesan moral dan memahami bahwa penanganan gangguan jiwa harus dilakukan secara manusiawi dan sesuai standar pelayanan kesehatan,” tutupnya. (*)

Belum ada komentar