Banda Aceh — Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, menyambut kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang di ruang rapat Tata Usaha Gedung Administrasi RSJ Aceh, Selasa (03/03/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan layanan kesehatan jiwa, serta upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSJ Aceh, Muhammad Syafii, SKM, MKM, Wakil Direktur Pelayanan RSJ Aceh, drg. Sarifah Yessi Hediyati, M.Kes, serta pejabat struktural RSJ Aceh. Dari pihak DPRK Sabang hadir Wakil Ketua II DPRK Sabang, Indra Nasution, Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Armadi, Sekretaris Komisi IV DPRK Sabang, Samsul Bahri, Anggota Komisi IV DPRK Sabang, Wahyu Ramadhan, SE, serta Kepala Dinas Kesehatan Sabang, dr. Edi Suharto.
Dalam pemaparannya, Direktur RSJ Aceh menjelaskan bahwa RSJ Aceh memiliki kapasitas 354 tempat tidur (TT) yang terbagi dari kelas I hingga kelas III. Pihaknya terus berkomitmen menyiapkan fasilitas pelayanan secara maksimal bagi seluruh pasien.
“Kami tetap menyiapkan tempat tidur bagi pasien, meskipun dalam kondisi tertentu ada pasien yang tidak selalu berada di tempat tidur karena kondisi klinisnya,” jelas dr. Hanif.
Ia juga menyampaikan bahwa RSJ Aceh secara aktif melakukan kunjungan ke kabupaten/kota untuk melihat langsung penanganan kesehatan jiwa di daerah serta mendampingi pemerintah daerah dalam upaya pembebasan pasung.
Menurutnya, beban keluarga dalam merawat ODGJ tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga moril dan sosial. Bahkan, terdapat kasus di mana pasien yang telah sembuh secara klinis justru kembali dipasung oleh keluarga.
Sebagai solusi, RSJ Aceh telah menyiapkan satu fasilitas rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka yakni Instalasi Rehabilitasi Terpadu “Seuramoe Sehat Jiwa”. Di lokasi tersebut, pasien menjalani pemulihan secara bio psikososial, spiritual, dan vokasional dengan target agar pasien dapat pulih, produktif, dan mandiri setelah kembali ke masyarakat.
“Kami juga turun langsung ke kabupaten dan kota untuk mendampingi bupati dan walikota dalam menjemput pasien yang dipasung agar mendapatkan pelayanan yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Sabang menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di daerah turut memengaruhi optimalisasi rujukan pasien ke RSJ Aceh, sehingga jumlah rujukan masih terbatas. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu faktor penyebab gangguan jiwa di wilayahnya adalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
Menurutnya, langkah preventif perlu diperkuat untuk menekan angka penyalahgunaan NAPZA. Ke depan, apabila tersedia dukungan anggaran, DPRK Sabang berencana mendorong penyediaan fasilitas dan layanan khusus kesehatan jiwa serta rehabilitasi penyalahgunaan obat di RSUD Kota Sabang, guna memperkuat penanganan pasien di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSJ Aceh menegaskan bahwa pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan dapat dirujuk sesuai prosedur ke fasilitas layanan yang lebih lengkap, termasuk ke Banda Aceh, Medan, maupun Jakarta apabila diperlukan.
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah pasien rujukan dari Sabang yang dirawat di RSJ Aceh masih relatif sedikit, yakni sekitar 10 pasien secara keseluruhan, dengan rata-rata satu pasien per bulan.
“Rumah sakit pemerintah bukan untuk mencari keuntungan, melainkan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kami menerima pasien meskipun dalam kondisi administrasi yang belum lengkap. Tidak boleh ada penolakan pasien dalam sistem pelayanan kesehatan pemerintah,” tegas dr. Hanif.
Kunjungan kerja ini berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi momentum penguatan sinergi antara RSJ Aceh dan Pemerintah Kota Sabang dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. (*)

Belum ada komentar