LEMBAGA Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mencatat terjadi peningkatan restoran di Indonesia yang bersertifikat halal.
“Per April 2014, di Indonesia yang bersertifikat halal tercatat 877 restoran dan catering,” ujar Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Dari jumlah tersebut, katanya, 836 di antaranya berasal dari LPPOM Propinsi, sedangakan sebanyak 41 dari LPPOM MUI Pusat. Dari 41 tersebut berdasarkan penyebaran outlet yang mencapai 2.424 outlet.
“Karena satu resto rata-rata mengelola lebih dari satu outlet,” kata Lukmanul.
Dalam rangka kampanye positif, lanjutnya, LPPOM MUI telah melakukan sosialisasi tentang sertifikasi jaminan halal kepada masyarakat.
Karena pada tahun lalu kampanye negatif tentang restoran di Indonesia berdampak pada wisatawan asing yang mengganggap restoran di Indonesia tidak halal. (pol)
Belum ada komentar