MASALAH pangan adalah masalah kita, maka dengan itu tidak ada seorang pun yang harus lari dari tugas mendukung, mebangun dan bahkan mengkanpanyekan pentingnya urusan pangan ini di tuntaskan.

Potensi Alam Aceh yang pada dasarnya menjajikan peluang pangan yang cukup besar kelihatannya sudah tidak di hiraukan lagi oleh rakyat Aceh secara majemuk, hal ini bisa saja akibat dari tidak adanya upaya yang kongkrit dari para pengambil kebijakan terhadap pentingnya upaya pemamfaatan lahan terlantar dan tanaman komuditas yang telah ada.

Melihat kemampuan Aceh untuk menghidupkan sektor pangan cukup punya potensi, apa lagi dengan kucuran angaran setiap tahun yang tak henti – henti, tinggal satu pertanyaan yang perlu dijawab bersama apakah SKPK dan SKPA di Aceh mau melaksanakan sesuai juknis atau tidak.

Masa suramnya pangan Aceh yang tak layak di jadi konsep masa depan perlu segera di refisi dan di kaji ulang, sehingga tidak terjadi tumpang tidih program yang di sengajakan, misalnya tahun 2000 di Kecamatan (A) ada bantuan bibit kelapa, 5 tahun kemudian ada lagi penyerahan bibit di kecamatan yang sama pada lahan yang sama

Menurut Teuku Taufan Maulana Pribadi yang saat ini bertugas sebagai PPK Satker APBN Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh, dalam kondisi pangan kita saat ini perlunya kerjasama yang baik antara propinsi dan kabupaten dalam mensikronisasikan program kegiatan menyangkut ketahanan pangan di Aceh, terutama dalam peningkatan potensi kabupaten yang ada lumbung pangan.

Sesuai Outcome dari program tersebut dalam pencapaian sasaran strategis ketahanan pangan Aceh tahun 2013 adalah meningkatnya ketahanan pangan melalui pemberdayaan ketersediaan, distribusi, konsumsi dan keamanan pangan segar di tingkat masyarakat, serta terkoordinasinya kebijakan ketahanan pangan.

Indikator kinerja utama program tersebut adalah Skor PPH Peningkatan Diversifikasi Pangan sebesar 91,5, Penurunan konsumsi beras per kapita tiap tahun sebesar 1,5%, Penurunan jumlah penduduk rawan pangan tiap tahun sebesar 1%; dan Terwujudnya stabilisasi harga dan pasokan pangan pokok melalui pengembangan lembaga distribusi stabilisasi pangan pokok oleh gapoktan dan lumbung. (suaramerdeka.com)