Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2010 senilai Rp7,6 triliun disahkan dalam Rapat Paripurna DPRA, Jumat, (19/3/2010) sekira pukul 17.15 WI. Pengesahan itu disepakati oleh seluruh fraksi di DPRA.
Setelah melalui pembahasan di Panitia Anggaran (Panggar) DPRA, dalam pendapat akhirnya, semua fraksi di legislatif menyetujui RAPBA 2010 itu disahkan dan di-qanun-kan menjadi APBA 2010, walaupun dengan beberapa saran dan catatan.
Adapun jumlah anggaran belanja Aceh yang disetujui yakni Rp7,638 triliun. Sedangkan pendapatan Aceh hanyalah senilai Rp6,244 triliun. Dengan demikian, APBA 2010 mengalami defisit anggaran Rp.1,334 miliar.
“Jumlah ini (defisit -red) nantinya akan ditampung pada penerimaan pembiayaan Aceh. Jumlah anggaran yang sudah disahkan ini akan dibawa dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) serta diserahkan kepada Mendagri untuk dikoreksi,” ucap Wakil Ketua DPRA Amir Helmi.
Menurut dia, koreksi dari Mendagri akan membutuhkan waktu selama dua minggu. “Namun masih ada beberapa item yang harus ditambahkan pada pembahasan APBA-P nanti. Seperti pengalokasian Rp110 miliar untuk perbaikan sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan di Aceh, serta Rp3 miliar untuk dana operasional BPKEL. Aneh rasanya jika badan negara tidak dialokasikan anggaran,” sebut Muharuddin.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Ibnu Rusdi dalam pandangan akhirnya mengarakan pihaknya juga menyetujui pengesahan APBA ini. Namun, menurut mereka, masih ada beberapa hal yang harus dimasukkan dalam APBA-P nanti, seperti pembahasan lahan warga pada pembangunan Jalan Panglima T Nyak Makam tembus ke Meunasah Manyang, Lambaro Kafe.
“Kita berharap, hal ini diakomodir oleh pemerintah Aceh nantinya,” kata dia.
Hal yang hampir sama juga diungkapkan oleh Fraksi Golkar, PPP dan PKS. Pelaksanaan Paripurna DPRA, kemarin, juga berjalan lancar dan tertip.(*/ha/crd)
lumayan banyak ya. bagidong