Seputaraceh

BPSDM Aceh Diminta Terapkan Kebijakan Berbasis Dampak bagi Korban Banjir

BPSDM Aceh Diminta Terapkan Kebijakan Berbasis Dampak bagi Korban Banjir
BPSDM Aceh Diminta Terapkan Kebijakan Berbasis Dampak bagi Korban Banjir

KEBIJAKAN Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dalam menetapkan kriteria mahasiswa terdampak banjir mendapat kritik dari kalangan akademisi.

Dr. Tgk. Saiful Bahri Ishak, M.A., dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Aceh, menilai adanya ketimpangan perlakuan antara mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) dalam proses verifikasi bantuan.

Saiful menyatakan bahwa bencana banjir adalah peristiwa kemanusiaan objektif yang tidak mengenal batasan administratif kampus. Ia menyayangkan pola pikir birokrasi yang cenderung menyaring penderitaan berdasarkan status lembaga, padahal mahasiswa dari kedua sektor tersebut mengalami kerugian yang setara di lapangan.

“Pembedaan penetapan mahasiswa terdampak antara PTN dan PTS mengindikasikan kekeliruan konseptual. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, perlindungan terhadap jiwa dan akal menuntut perlakuan yang setara bagi setiap individu yang terdampak nyata,” ujar Saiful dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan administratif yang kaku bertentangan dengan prinsip keadilan distributif dan hak konstitusi atas pendidikan. Menurutnya, variabel utama penentuan korban semestinya adalah tingkat kerusakan, kerugian ekonomi, dan risiko keberlanjutan studi, bukan sekadar label institusi.

Sebagai solusi, Saiful mengusulkan BPSDM Aceh segera menggeser paradigma kebijakan menuju pendekatan berbasis dampak (impact-based policy). Terdapat tiga poin utama yang direkomendasikan:

  1. Verifikasi Berbasis Data Riil: Penentuan korban harus didasarkan pada tingkat kerusakan rumah, kehilangan akses belajar, dan kondisi ekonomi keluarga, tanpa memandang status kampus.

  2. Pedoman Inklusif: Menyusun panduan penanganan bencana yang melibatkan kolaborasi lintas lembaga, termasuk pihak kampus dan lembaga sosial keagamaan untuk validasi lapangan.

  3. Akuntabilitas Kebijakan: Melakukan evaluasi terbuka agar kehadiran negara dirasakan secara adil oleh seluruh mahasiswa tanpa diskriminasi.

Saiful berharap Pemerintah Aceh dapat melampaui sekat-sekat administratif agar bantuan yang disalurkan benar-benar menyentuh esensi keadilan kemanusiaan.

Belum ada komentar

Berita Terkait