Lhokseumawe – Ribuan petani di wilayah Kota Lhokseumawe terancam gagal panen, sebab padi yang telah ditanam dan berumur 45 hari, belum dipupuk. Kendalanya, petani kesulitan mendapatkan pupuk di pasaran.
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Lhokseumawe, Rusly Z sangat menyayangkan hal tersebut. “Ini pasti ada yang tidak beres, saya menduga ada permainan di tingkat distributor, sehingga pupuk jadi langka. Kalaupun ada pupuk, harganya jadi mahal, padahal pupuk untuk kebutuhan petani padi adalah subsidi pemerintah,” katanya kepada MedanBisnis, Selasa (2/8) di Lhokseumawe.
Sementara Hasballah (50) dari Kejruen Blang (lembaga adat penanggungjawab bidang sawah) di Kecamatan Blang Mangat menyebutkan, pihaknya berkewajiban mendapatkan pupuk dari PT PIM, sehingga jauh-jauh hari sudah menyerahkan Rencana Definitif Kelompok Kerja (RDKK) kepada distributor.
“Karena RDKK itu syarat untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi yang dipasok oleh PIM. Itu sudah lama kami berikan ke distributor, namun nyatanya hingga saat ini pupuk belum juga tersalur, padahal umur padi sudah 45 hari. Kalau ini tidak segera tertanggulangi, dikhawatirkan petani akan gagal panen,” ungkapnya.
Di sisi lain, Zulkifli Ismail, pemilik kios pupuk yang tinggal di Simpang Line Pipa mengatakan, sudah satu bulan urea tidak dipasok oleh distributor. “Seharusnya sekarang pupuk sudah ada, namun saya tidak tahu kenapa hingga saat ini pasokan macet,” katanya.
Sementara pihak PT PIM mengklaim pasokan pupuk cukup untuk kebutuhan petani di Aceh, termasuk untuk petani di Lhokseumawe.
“Untuk alokasi kebutuhan pupuk di Aceh, stok kita mencapai 7.000 sampai 8.000 ton per bulan, sedangkan stok secara keseluruhan mencapai 19.000 ton. Sedangkan untuk Kota Lhokseumawe, bulan lalu sebesar 65 ton dan khusus untuk Kecamatan Blang Mangat mendapat alokasi 34 ton. Sementara untuk bulan Agustus ini, khusus Kecamatan Blang Mangat mendapat alokasi 25 ton,” papar Kabag Humas PT PIM, Mustafa M Taher.
Diakuinya, ada sedikit kendala menyebabkan terjadi kelangkaan pupuk, disebabkan ada kontrak antara kios penyalur dengan distributor yang belum selesai. “Karena kontrak antara kios penyalur dengan distributor syarat mutlak untuk bisa tebus pupuk ke PIM, kalau tidak ada itu bisa ditangkap pihak kepolisian, walaupun perjalanan yang dilalui dekat,” jelasnya.
Mustafa mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada pihak distributor terkait kelangkaan pupuk di Kecamatan Blang Mangat. Dan distributor sudah menjamin hari ini, Rabu (3/8) pupuk akan ditebus.
“Untuk bulan Agustus kebutuhan pupuk untuk Blang Mangat sebesar 25 ton siap ditebus distributor, hanya saja jumlah ini masih kurang, sehingga pihak distributor telah minta dinas terkait untuk menambah quota, namun pihak Dinas Pertanian berjanji akan mengecek dulu di lapangan,” kata Mustafa. [mbd]
Belum ada komentar