Banda Aceh, Seputar Aceh- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mendukung langkah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk menghentikan pelaksanaan proyek Aceh Forest Enviroment Project (AFEP) yang dikelola Yayasan Leuser Internasional (YLI) dan Fauna Flora Internasional (FFI).

Direktur Walhi Aceh, Bambang Antariksa, Kamis (19/11), menyatakan, sudah saatnya Gubernur Aceh berani melakukan langkah positif untuk menghentikan kebohongan oleh lembaga yang mengatasnamakan pelestarian hutan di Aceh, tetapi pada prakteknya hanya mementingkan kepentingan mereka saja.

“Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka hutan Aceh semakin hancur dan penikmat dana ratusan miliar itu yang meraup keuntungan,” kata Bambang dalam siaran pers yang diterima Seputar Aceh.

Dana AFEP berasal dari sumbangan donatur internasional paska gempa dan tsunami Aceh, senilai USD 17,5 juta atau Rp175 miliar.

Menurut Bambang, sampai saat ini belum ada langkah nyata yang dilakukan pelaksana proyek AFEP dalam penyelamatan hutan Aceh. Terbukti dana yang sangat besar tersebut tidak mampu memberikan solusi alternatif bagi penyelesaian persoalan ekonomi masyarakat lokal di Leuser dan Ulu Masen.

“Sehingga angka pembalakan liar di wilayah tersebut semakin meningkat. Begitu juga konflik satwa dengan manusia,” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, catatan Walhi Aceh, sepanjang tahun 2006-2009 telah terjadi 252 kasus konflik satwa dengan masyarakat, 232 kali kejadian banjir, serta 126 kasus pembalakan hutan. Greenomics juga mencatat 200.329 hektar hutan di Aceh rusak sejak 2007. Kerusakan hutan tersebut yakni di kawasan pantai barat Aceh mencapai 56.539 hektar, pantai selatan sekitar 48.906 hektar, wilayah utara dan timur Aceh mencapai 30.892 hektar dan wilayah tengah Aceh sekitar 19.516 hektar.

“Hal tersebut membuktikan bahwa penggunaan uang ratusan miliar yang seharusnya untuk penyelamatan hutan Aceh patut dipertanyakan penggunaanya,” tegas Bambang.

Walhi Aceh mensinyalir, dana ratusan miliar rupiah tersebut lebih banyak digunakan untuk mendanai biaya operasional ketimbang diperuntukan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan Aceh. Bambang mencontohkan, penyewaan apartemen mewah di sekitar bundaran Hotel Indonesia, Jakarta untuk kantor YLI.

“Demikian juga biaya operasional sebagian besar staf di kantor Medan dan kantor Banda Aceh, membeli pesawat, gaji konsultan dan biaya operasional lainnya. Jadi, sangat logis jika uang ratusan miliar tidak membawa manfaat bagi masyarakat dan hutan Aceh,” jelas Bambang.

Walhi Aceh mendesak Gubernur Aceh dan Multi Donor Fund (MDF) untuk menghentikan pelaksanaan proyek AFEP, karena dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat dan penyelamatan hutan Aceh.

“Kepada masyarakat Aceh yang merasa dirugikan akibat kegiatan operasional kedua lembaga tersebut, dapat menuntut melalui jalur hukum untuk mendapatkan manfaat dari implementasi proyek,” kata Bambang.[sa-jmg]